RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT
- Antara
Ia memaparkan proporsionalitas regulasi yang berkaitan dengan pengamanan zat adiktif harus berprinsip perlindungan kesehatan publik sekaligus menjaga kepastian usaha.
"Jangan sampai over regulation dan menjadi kebijakan tanpa dasar dampak. Rancangan aturan penyeragaman kemasan jangan sampai bertentangan dengan hak kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual meliputi merek berarti ada identitas dan pembeda. Resiko dengan adanya penyeragaman kemasan ini, maka akan mengurangi daya pembeda dan melemahkan perlindungan merek. Di sini titik kritisnya . Oleh karena itu sangat penting memastikan tercapainya keseimbangan kesehatan dengan hak kekayaan intelektual," kata Edward.
Tak hanya itu, Edward mengungkap kebijakan terkait penyeragaman kemasan harus memastikan RPMK tidak melampaui Peraturan Pemerintah (PP) serta membentuk norma baru.
"Permenkes itu bersifat teknis dan delegatif, tidak boleh mengatur di luar kewenangan nya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih, ada kejelasan delegasi. Kuncinya adalah kepastian hukum dan kebijakan proposionalsan rokok," pungkasnya.(raa)
Load more