News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal RUU Pidana LGBT yang Diusung Majelis Ulama Indonesia

Indonesia tengah fokus pada isu LGBT, MUI pun mendorong RUU Pidana LGBT agar tidak dinormalisasikan sebagai paham dan budaya.
Selasa, 7 Juli 2026 - 07:31 WIB
RUU Pidana LGBT
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Youtube tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com- RUU Pelanggaran atau RUU Pidana LGBT tengah didorong oleh majelis ulama indonesia (MUI). Tentu dengan beberapa poin tujuan yang melatarbelakanginya.

Ilustrasi LGBT.
Ilustrasi LGBT.
Sumber :
  • Freepik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum LGBT atau kepanjangan dari dari Lesbian (wanita penyuka wanita), Gay (pria penyuka pria), Biseksual (ketertarikan pada dua jenis kelamin), dan Transgender (identitas gender yang berbeda dengan jenis kelamin saat lahir) yang diklaim menyimpang dari ajaran agama dan budaya di Indonesia. 

Istilah ini digunakan secara luas untuk mewakili kelompok dengan orientasi seksual dan identitas gender yang beragam. LGBT ini mau dibuatkan peraturannya melalui RUU Pidana LGBT yang diusung MUI.

Mengenal RUU Pidana LGBT

Merangkum informasi dari berbagai informasi resmi, seperti laman MUI dan Jakarta Islamic Center bahwa RUU Pidana LGBT atau juga disebutkan sebagai RUU Pelanggaran LBGT merupaka rancangan undang-undang yang sedang disusun dan diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkriminalisasi pelaku serta kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. 

MUI mengajukan usulan ini ke DPR RI karena menilai imbauan moral saja tidak lagi efektif dalam membendung fenomena penyimpangan seksual. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa langkah hukum itu diambil karena pendekatan moralitas dan imbauan sosial dinilai belum efektif. 

Pendekatan yang dilakukan selama ini dianggap kurang kuat dalam merespons fenomena tersebut di ruang publik. Sehingga butuh aturan yang konret, jelas dan tegas terkait orientasi dan perilaku dari LGBT.

"Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini dalam laman MUI Digital, Selasa (7/7).

Ditambahkan lagi, Kiai Cholil menilai, dahulu pelaku penyimpangan seksual cenderung bersembunyi karena malu. Namun terbalik saat ini mereka justru terkesan bangga bahkan berani menggelar acara atau pesta sesama jenis secara terang-terangan. 

RUU Pidana LGBT
RUU Pidana LGBT
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Youtube tvonenews

Ironisnya, masyarakat yang menegur justru sering kali dicap tidak toleran. Sehingga orientasi menyimpang ini menjamur.

Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup dengan imbauan. Harus sudah dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa juga ditindak tegas. 

"Ini kan sudah salah kaprah,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini. 

"Kalau orientasi, kita tidak mengatakan kejahatan karena orientasi kan baru pikiran. Jadi yang kita sebut (pidana) adalah pelaku,” tutur dia.

Banyak dukungan dan juga kontra hadir di tengah isu RUU Pidana LGBT. Salah satu yang mendukung ialah DPR.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah atau yang dikenal Gus Abduh, mendukung atas desakan pembentukan regulasi yang tegas terhadap tindakan yang mengampanyekan atau memfasilitasi praktik LGBT yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut kata Gus Abdul, negara perlu merespons keresahan yang berkembang di masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebab, praktik tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya bangsa, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk kekhawatiran orang tua terhadap paparan konten LGBT di ruang digital yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak dan perlindungan keluarga,” ujar Gus Abduh.

Disebutkannya, salah satu tantangan utama dalam penyusunan regulasi terkait isu tersebut adalah bagaimana merumuskan norma hukum yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir. 

Selain itu, regulasi yang dibentuk juga harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum.

“Menurut saya, tantangan utamanya adalah merumuskan norma hukum yang jelas, tidak multitafsir, serta tetap sejalan dengan UUD 1945, asas legalitas, dan prinsip negara hukum," sambungnya. 

"Karena itu, setiap usulan regulasi harus disusun berdasarkan kajian akademik yang komprehensif agar memiliki landasan konstitusional yang kuat, memberikan kepastian hukum, dan efektif diterapkan dalam praktik penegakan hukum,” jelas Abdul.(klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kompolnas Temukan Bercak Darah di TKP Gugurnya Tiga Polisi di Katingan, Masuk Kategori Intentionally Killing

Kompolnas Temukan Bercak Darah di TKP Gugurnya Tiga Polisi di Katingan, Masuk Kategori Intentionally Killing

Kompolnas melakukan pengecekan TKP gugurnya tiga personel Polri saat bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Lensa Berbicara: Jalan Amblas di Pulogadung Jakarta Timur, Warga Khawatir Longsor Ancam Permukiman

Lensa Berbicara: Jalan Amblas di Pulogadung Jakarta Timur, Warga Khawatir Longsor Ancam Permukiman

Jalan di kawasan Jalan Cinta, Pulogadung, Jakarta Timur, mengalami retak dan amblas pada Selasa (7/7/2026).
Respons Tak Terduga Cristiano Ronaldo Usai Portugal Dikalahkan Spanyol: Juara Euro Setara dengan Piala Dunia

Respons Tak Terduga Cristiano Ronaldo Usai Portugal Dikalahkan Spanyol: Juara Euro Setara dengan Piala Dunia

Cristiano Ronaldo harus mengakhiri perjalanan panjangnya di panggung Piala Dunia 2026. Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.
Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Jadwal MotoGP Jerman 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Berpotensi Samai Rekor Giacomo Agostini

Jadwal MotoGP Jerman 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Berpotensi Samai Rekor Giacomo Agostini

Jadwal MotoGP Jerman 2026 pekan ini, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) berpotensi menyamai rekor legenda Giacomo Agostini.
Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia U23 yang Tak Dapat Tiket Terakhir ke Asian Games 2026

Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia U23 yang Tak Dapat Tiket Terakhir ke Asian Games 2026

Media Vietnam menyindir Timnas Indonesia U23 saat membahas soal tiket terakhir Asian Games 2026. Filipina berhasil mendapat tempat menggantikan posisi India.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Mahasiswi Telkom University Ditemukan Setelah Hilang Sepekan, Kini Sudah dalam Pengawasan Keluarga

Mahasiswi Telkom University Ditemukan Setelah Hilang Sepekan, Kini Sudah dalam Pengawasan Keluarga

Mahasiswi Telkom University, Nadira Az-Zahra, akhirnya ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak sepekan lalu. Dia ditemukan di Kota Bandung.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Como 1907 yang musim depan akan bermain di Liga Champions tak memprioritaskan kuota Asia untuk diberikan pada Emil Audero.
Selengkapnya

Viral