Duduk Perkara Kematian dr. Adrian Rantung di Kamar Kos, Dugaan Bullying PPDS Manado
- Instagram/@soalunsrat
tvOnenews.com – Seorang dokter yang berstatus sebagai peserta aktif Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dr. Adrian Rantung ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Kota Manado.
Almarhum yang tengah menjalani pendidikan klinis di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri akibat tidak mampu lagi membendung tekanan pekerjaan yang ekstrem serta dugaan perundungan (bullying) yang dialaminya.
Petaka ini bermula saat dr. Adrian dijadwalkan untuk mengemban tugas jaga di RSUP Kandou.
- Instagram @kemenkes_ri
Namun, pada hari pelaksanaan, ia mendadak mangkir tanpa ada kabar dan sama sekali tidak bisa dihubungi oleh rekan sejawatnya.
Lantaran ketidakhadiran tanpa keterangan dinilai sangat tidak lazim dalam standar pelayanan rumah sakit, gelombang kekhawatiran pun mencuat.
Setelah panggilan telepon tak kunjung direspons, sejumlah rekan dokter memutuskan bergerak mendatangi kamar kos dr. Adrian.
Setibanya di lokasi, mereka dibuat syok setelah menemukan dr. Adrian sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan tragis ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib untuk dievakuasi sesuai prosedur hukum.
Misteri Catatan Curhat di Media Sosial dan Dokumen Keluhan
Tak lama setelah jasad korban ditemukan, jagat maya langsung digegerkan oleh sebuah informasi yang beredar luas, salah satunya diunggah oleh akun X @chaaaaww.
Di fase awal penyelidikan, ditemukan sebuah pesan tertulis yang diduga kuat merupakan curahan hati terakhir dari almarhum sebelum wafat.
Catatan tersebut berisi tentang keluhan tekanan mental, rasa lelah yang luar biasa, hingga beratnya beban kerja yang harus dipikul selama menempuh pendidikan dokter spesialis.
- Treads @radietyaalvarabie
Tak hanya itu, spekulasi adanya praktik perundungan sistemik di lingkaran PPDS Anestesiologi kian menguat setelah beredar dokumen berupa memo keluhan internal.
Publik langsung menyoroti tajam tradisi senioritas, aksi intimidasi, hingga jam kerja yang dinilai di luar batas kewajaran kemanusiaan.
Meski demikian, hingga detik ini, tim penyidik dan pemerintah belum mengonfirmasi secara resmi mengenai keaslian pesan tersebut ataupun menjadikannya landasan hukum pembuktian penyebab kematian.
Tim forensik dan aparat penegak hukum masih terus berpacu merampungkan penyelidikan ilmiah. Menyikapi tragedi berdarah ini, Kementerian Kesehatan RI langsung pasang badan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi super serius di level tertinggi pemerintah.
"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas Azhar Jaya dikutip dari Antara News, Senin (6/7/2026).
Sikap tegas Kemenkes langsung direspons oleh Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Starry Homenta Rampengan yang resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026 tentang penghentian sementara seluruh kegiatan pembelajaran klinis Program Studi Anestesiologi di rumah sakit tersebut hingga proses hukum selesai.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman meluruskan bahwa kebijakan ini murni untuk membekukan aktivitas praktik klinis di lapangan agar proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi, bukan membubarkan program studi secara permanen.
"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," ungkap Aji.
Saat ini, sebuah tim investigasi gabungan super khusus telah dibentuk. Tim ini mengawinkan kekuatan dari unsur Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Anestesi, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Tim gabungan ini bertugas menyisir bukti, memeriksa saksi, menguliti sistem pendidikan dokter spesialis, serta memburu oknum yang terlibat jika terbukti ada unsur pidana, intimidasi, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Publik kini menanti hasil akhir guna mengungkap dalang di balik kematian tragis dr. Adrian Rantung.
Load more