dr Adrian Bukan Pertama Kali, Kasus Dugaan Bullying Dokter PPDS juga Pernah Terjadi di RS Kandou Manado
- Instagram/@soalunsrat
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian dr Adrian Rantung, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di RSUP Kandou, Manado membuat dunia kesehatan kembali berduka.
TRIGGER WARNING BUNUH DIRI: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Peserta dokter PPDS tersebut ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. dr Adrian diduga mengakhiri hidupnya setelah menenggak cairan pembersih kamar mandi.
Penyebab dokter PPDS Unsrat tersebut mengakhiri hidup diduga kuat karena perundungan atau bullying oleh seniornya. Akibat pola pendidikan di lingkungan rumah sakit, ia diduga mengalami tekanan psikis yang hebat.
Kasus kematian dr Adrian Rantung ternyata bukan yang pertama kali. Peristiwa serupa pernah terjadi menimpa peserta dokter PPDS di RSUP Kandou pada 2024.
Kasus PPDS di RSUP Kandou pada 2024
Pada 2024 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pernah menghentikan sementara PPDS Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Unsrat di RSUP Prof Dr. R.D. Kandou, Manado.
Kemenkes mempunyai alasan melakukan langkah tegas tersebut. Hal ini diduga akibat adanya tindakan bullying atau perundungan yang menimpa para dokter.
Pembekuan sementara PPDS Penyakit Dalam Unsrat setelah Kemenkes melayangkan surat resmi. Hal itu setelah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Dr. Azhar Jaya pada tanggal 5 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes kala itu, Azhar Jaya menyebut keputusan pembekukan sementara PPDS Penyakit Dalam Unsrat sebagai upaya dan konsistensi pihaknya.
Lanjut dia, Kemenkes menginginkan agar perundungan atau bullying tidak terjadi lagi ke depannya, terutama berada di lingkungan rumah sakit pendidikan.
"Keputusan ini tentunya dengan dasar yang kuat, seperti banyak laporan yang masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen (Inspektorat Jenderal), dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas," ujar Azhar dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan isi surat tersebut, terdapat temuan permintaan atau pemungutan uang (pungli) di luar biaya pendidikan. Kasus ini melibatkan PPDS Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan calon PPDS Penyakit Dalam.
Aksi ini memicu dugaan perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan. Ancaman dan kekerasan verbal maupun non verbal pun terjadi kepada PPDS junior.
"Terdapat pemahaman dari PPDS senior, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), dan supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," tuturnya.
Pandangan tersebut menuai reaksi keras. Kemenkes mendesak Direktur Utama RSUP Kandou Manado membekukan sementara perjanjian kerja sama PPDS Penyakit Dalam antara pihak rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unsrat.
Terkini, kasus serupa kembali terjadi. Dugaan bullying menimpa dr Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesiologi Unsrat di RSUP Prof Dr. R.D. Kandou.
Kasus Dokter PPDS Meninggal Dunia Akibat Dugaan Bullying pada 2026
- Instagram @kemenkes_ri
Diketahui, Adrian merupakan peserta dokter PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Unsrat. Ia ditemukan tewas yang diduga setelah melakukan aksi nekat untuk mengakhiri hidupnya.
Kabar meninggalnya dokter Adrian pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads rekan sejawatnya @radietyaalvarabie. Dalam keterangannya, peserta PPDS tersebut ditemukan meninggal dunia pasca tidak hadir menjalani jadwal jaga pada Minggu (5/7/2026).
"Telah berpulang dr Adrian PPDS Anestesi Univ Sam Ratulangi Manado (RS Prof Dr Kandou). Ditemukan berpulang dengan kondisi sicde saat jadwal jaga Almarhum," tulisnya.
Melalui unggahan yang sama, rekan sejawatnya juga membagikan tangkapan layar. Isinya menerangkan kronologi saat menemukan jenazah dokter PPDS tersebut.
"Kejadiannya beliau semestinya jaga Minggu pagi ini, namun karena enggak datang, dicek ke kosannya. Diketok enggak dibukain, ternyata udah enggak bernyawa," terangnya.
Adrian sendiri masih menjadi peserta PPDS semester awal. Tekanan yang hebat membuat psikisnya terganggu. Sontak, berbagai pihak menduga kematiannya akibat perundungan.
Kasus kematian dr Adrian juga menuai reaksi dari Kemenkes. Dalam keterangannya, Kemenkes langsung mengambil langkah tegas yakni membekukan sementara kegiatan pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati mengatakan, keputusan pemberhentian sementara ini bukan berarti menghilangkan Prodi Anestesiologi. Kemenkes akan membuka kembali setelah hasil investigasi kasus kematian dr Adrian telah keluar.
"Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut," ucapnya.
Surat keputusan penghentian PPDS Anestesiologi di RSUP Dr. R.D. Kandou Manado telah tertuang dengan nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026. Sementara, proses investigasi meliputi tim gabungan dari Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kemendiktisaintek.
(hap)
Load more