News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Non Logam PT PMM, Ada Pejabat Bea Cukai

Satgas PKH Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam yang dilakukan oleh PT PMM periode 2018-2019.
Rabu, 8 Juli 2026 - 19:48 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

“GP mengetahui bahwa logam tanah jarang atau mineral tanah jarang ini memiliki nilai ekonomis dan strategis yang sangat tinggi, serta termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor,” terangnya.

Namun untuk memenuhi permintaan IS, maka GP secara melawan hukum tidak melakukan pengujian sampel yang dikirimkan IS tersebut secara komprehensif, yaitu hanya terdapat bagian atas jumbo bag dengan tujuan agar kandungan logam tanah jarang atau mineral tanah jarang yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sedangkan JK, selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang, secara melawan hukum melaksanakan permintaan IS selaku perwakilan PT PMM yang bergerak di bidang pertambangan untuk mengakomodir ekspor logam tanah jarang tersebut,” jelasnya.

Kemudian Syarief menuturkan bahwa JK mengetahui barang milik PT PMM yang akan diekspor tersebut mengandung mineral atau logam tanah jarang yang dilarang untuk diekspor berdasarkan hasil lab yang disampaikan oleh PLBC Jakarta dan P2B Pusat. Namun Saudara JK tetap mengeluarkan dokumen ekspor tersebut.

“Akibat perbuatan GP yang mengakomodir permintaan IS untuk tidak melakukan pengujian sampel secara komprehensif itu, dan perbuatan JK yang menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyampaikan hasil analisa adanya mineral tanah jarang atau logam tanah jarang atas permintaan IS, sehingga PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 KUHP.(ars/raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan dari Legenda Badminton, Alwi Farhan Pilih Ronaldo Sebagai Inspirasi Bangun Mental Juara

Bukan dari Legenda Badminton, Alwi Farhan Pilih Ronaldo Sebagai Inspirasi Bangun Mental Juara

Adalah megabintang sepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo, menjadi salah satu sosok yang paling menginspirasi Alwi Farhan dalam membangun mentalitas sebagai atlet. 
PMII Jakarta Pusat Jadi Pelopor Green Movement, Awali Gerakan Peduli Lingkungan dengan Aksi Nyata

PMII Jakarta Pusat Jadi Pelopor Green Movement, Awali Gerakan Peduli Lingkungan dengan Aksi Nyata

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Pusat menginisiasi gerakan kepedulian lingkungan dengan aksi nyata penanaman pohon
Percepat Pemulihan Pascabencana Tapteng, DPRD Diajak Bertanggung Jawab Secara Konstitusional

Percepat Pemulihan Pascabencana Tapteng, DPRD Diajak Bertanggung Jawab Secara Konstitusional

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengajak DPRD untuk bertanggung jawab secara konstitusional dalam percepatan pemulihan pascabencana.
IndoBuildTech Expo Part 1 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026 resmi membuka penyelenggaraannya di Hall 2, ICE - BSD City, Tangerang, pada Rabu 8 Juli.
KPK-BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Fraud

KPK-BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Fraud

BPJS mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2026). Pertemuan keduanya membahas terkait peningkatan kerja sama. 
Soal Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Polda Metro: Tidak Ditemukan

Soal Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Polda Metro: Tidak Ditemukan

Tim Ditres PPA PPO Polda Metro Jaya telah menelusuri soal dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M.

Trending

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral