Soal Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Polda Metro: Tidak Ditemukan
- tvOnenews/AR Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Ditres PPA PPO Polda Metro Jaya telah menelusuri soal dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Hal ini juga dilakukan usai adaya beberapa pembahasan yang sedang trending juga pada saat itu karena ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak di beberapa wilayah.
Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo mengatakan, dari hasil penelusuran, ada beberapa yang tidak benar.
“Kami lakukan profiling ada beberapa kesesuaian karena yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar,” kata Rita, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).
Salah satunya, Rita menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran di Blok M dan dipastikan tidak ditemukan adanya peristiwa tersebut.
“Menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan atau tidak identik,” ungkap Rita.
Namun Rita menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi seksual khususnya terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kepolisian berpihak pada korban dan juga memastikan adanya perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak-hak korban,” jelas Rita.
Selain itu, Rita juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi anak untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Isu itu viral setelah diunggah akun X @hunter_tnok dan memicu gelombang reaksi publik. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan pendalaman.
Polisi memastikan dugaan kasus eksploitasi anak tersebut kini sedang ditangani serius oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.
Load more