News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Berutang Biaya Pengobatan? Sikap BPJS Kesehatan Disorot

LPA Mataram menyoroti langkah BPJS Kesehatan menghentikan & membuat 2 santri korban pembakaran oleh teman di pesantren Lombok Tengah berutang biaya pengobatan.
Kamis, 9 Juli 2026 - 13:49 WIB
Kasus Pembakaran Tiga Santri Viral, Polda NTB Bertindak Akui Segera Tetapkan Tersangka
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menyoroti sikap dari BPJS Kesehatan. Hal ini sebagai langkah mengawal kasus tiga santri diduga dibakar kakak kelas di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mempunyai alasan memperhatikan keputusan dari BPJS Kesehatan. Hal ini berkaitan lantaran terduga pelaku dan pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy belum bertanggung jawab atas biaya pengobatan terhadap dua santri korban kasus dugaan pembakaran sejak 13 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Joko menyampaikan harapan dari pihak keluarga santri yang menjadi korban di pesantren tersebut. Mereka menginginkan agar proses pengobatan luka bakar dialami anaknya bisa berjalan lancar.

"Harapan keluarga korban agar layanan kesehatan diterima secara maksimal, meskipun akhirnya dalam kasus ini, BPJS malah kemudian lepas tangan," ujar Joko saat dihubungi tvOne, Kamis (9/7/2026).

Santri Dibakar Teman Berutang Biaya Pengobatan pada BPJS Kesehatan

Salah satu santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, NTB
Salah satu santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, NTB
Sumber :
  • tvOneNews

Lebih lanjut, Joko juga mendengar informasi yang beredar belakangan ini. Dua santri korban pembakaran oleh teman di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy berutang biaya perawatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Kedua korban yakni Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (14) diwajibkan membayar utang perawatan sebesar Rp19 juta. Alasan inilah membuat pihak keluarga terkendala memenuhi biaya pengobatan luka bakar.

Kedua korban berutang pembayaran perawatan lantaran tidak memperoleh jaminan asuransi dari BPJS Kesehatan. Sebab, perkara kasus santri dibakar senior masih dalam proses hukum ditangani pihak kepolisian.

"Bahkan informasi yang kemudian disampaikan, sepertinya BPJS akan menagih kembali biaya yang sudah dikeluarkan oleh BPJS di awal ketika menangani kasus anak ini," terangnya.

Awal Mula Pengobatan Santri Korban Pembakaran Ditanggung BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan awal mula BPJS Kesehatan turut menanggung pembiayaan pengobatan terhadap para korban. Hal ini terjadi sejak ketiga santri mengalami insiden tragis pada 13 Desember 2025.

Kala itu luka bakar Ahmad Deven Ramdan mencapai sekitar 30-40 persen, Sahid Al Hudri sekitar 20-30 persen. Sementara, korban bernama Sahril Sobirin (13) mengalami tingkat luka bakar cukup parah mencapai 60-70 persen sehingga berakhir meninggal dunia.

Seiringnya waktu, kasus ini masuk dalam laporan polisi dan telah teregister pada 3 Juni 2026. Hal itu membuat peristiwa tragis tersebut mengguncang publik.

"Pembiayaan awalnya itu ditangani oleh BPJS. Akan tetapi, ketika kasus ini kemudian menjadi viral, BPJS menyatakan ini bukan menjadi tanggung jawab dari BPJS," jelasnya.

Ia tentu mempertanyakan siapa saja pihak yang turut membantu pembiayaan pengobatan terhadap kedua korban. Situasi ini membuat pihak keluarga terkendala memenuhi hal tersebut.

"Termasuk ketika BPJS itu akan menagih biaya yang sudah dia keluarkan karena dianggap bukan sebagai jaminan BPJS, maka keluarga korban akan berutang meskipun untuk sementara Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram menjamin penanganan pengobatan di rumah sakit provinsi," bebernya.

Hingga kini, sejumlah pihak termasuk aparat kepolisian dan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah berupaya memberikan bantuan, baik berupa sembako dan dalam bentuk lainnya.

Diketahui, insiden tragis dialami tiga santri menjadi korban dugaan pembakaran terjadi di area Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy pada 13 Desember 2025 sekitar pukul 13.45 Wita.

Berdasarkan dari pengakuan salah satu korban, peristiwa ini bermula saat dirinya diduga mendapat aksi perundungan atau bullying dari kakak kelas atau senior berinisial R.

Peristiwa ini membuat ia mengadu kepada pimpinan ponpes. Pengaduan tersebut tampak didengar sehingga terduga pelaku mengancam akan membakar korban.

Sementara, Ketua Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Ahmad Muzakki Rahmatullah sempat buka suara terkait insiden tersebut. Pihaknya membantah keras tuduhan yang menyebut pesantren menutupi kasus pembakaran santri.

Pihak pesantren mengklaim insiden menewaskan satu santri dan membuat dua santri luka bakar berat akibat murni kecelakaan.

Hingga kini, ketiga korban belum mendapat keadilan. Hal ini membuat pihak keluarga melaporkan insiden tragis ini kepada pihak kepolisian pada awal Juni 2026.

Polisi kemudian telah menaikkan status kasus dugaan pembakaran santri ke tahap penyidikan. Polres Lombok Tengah, NTB menyampaikan hasil perkembangan proses penyidikan bahwa insiden ini mengarah dugaan tindak pidana kelalaian.

"Setelah penyelidikan fakta peristiwa dan berdasarkan keterangan para korban bahwa ini (penyidikan) mengarah ke Pasal 474 KUHP," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Membangun Pendidikan Bermutu dari Sekolah Luar Biasa

Membangun Pendidikan Bermutu dari Sekolah Luar Biasa

Sebuah bangsa tidak diukur dari megahnya sekolah-sekolah terbaik yang dimilikinya. Kemajuan pendidikan justru tercermin dari cara negara memperlakukan anak-anak yang paling membutuhkan dukungan.
Kronologi Pegawai Padel Disekap 3 Hari di Jaksel, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka dan Grup WhatsApp Rahasia

Kronologi Pegawai Padel Disekap 3 Hari di Jaksel, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka dan Grup WhatsApp Rahasia

Polisi mengungkap kronologi penyekapan pegawai padel di Jakarta Selatan. Korban diduga disekap selama tiga hari, dianiaya empat rekan kerja, sementara polisi mengungkap
Terancam Kehilangan Penghasilan, Petani Tembakau di Bondowoso Menolak Rancangan Penyeragaman Kemasan oleh Kemenkes

Terancam Kehilangan Penghasilan, Petani Tembakau di Bondowoso Menolak Rancangan Penyeragaman Kemasan oleh Kemenkes

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana penyeragaman kemasan rokok oleh Kemenkes.
Megawati Hangestri Dikabarkan Akan Tonton Timnas Voli Indonesia di Korea Selatan, PBVSI Beri Respon Begini

Megawati Hangestri Dikabarkan Akan Tonton Timnas Voli Indonesia di Korea Selatan, PBVSI Beri Respon Begini

PBVSI menyambut positif kabar Megawati Hangestri Pertiwi yang berencana hadir menyaksikan pertandingan uji coba Timnas Voli Putri Indonesia di Korea Selatan.
Wujudkan Swasembada Pangan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Kolaborasi dengan Penyuluh Pertanian

Wujudkan Swasembada Pangan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Kolaborasi dengan Penyuluh Pertanian

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kerja sama dengan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 
Kelakar Presiden Prabowo: Indonesia Bisa Buat B50, Tapi Belum Bisa Masuk Piala Dunia

Kelakar Presiden Prabowo: Indonesia Bisa Buat B50, Tapi Belum Bisa Masuk Piala Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran bernada humor mengenai prestasi sepak bola nasional saat peluncuran program biodiesel B50.

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Selengkapnya

Viral