Menteri Bahlil Bongkar Hasil Uji B50: Mercedes hingga Kereta Api Lolos, Kualitas Diklaim Lampaui B40
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Karawang, tvOnenews.com - Pemerintah mengeklaim biodiesel B50 tidak hanya berhasil menekan ketergantungan terhadap impor solar, tetapi juga menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan B40.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah B50 melalui serangkaian pengujian selama enam bulan pada berbagai moda transportasi, mulai dari mobil penumpang, bus, kereta api hingga kapal.
Bahlil mengatakan, pengujian dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kendaraan dari berbagai pabrikan, termasuk merek premium asal Eropa, untuk memastikan kualitas bahan bakar sebelum resmi diterapkan secara nasional.
“Pak, ini test case-nya enam bulan. Jadi kereta api, mobil, mobil Mercedes pun dites, Pak, bus. Tidak hanya Toyota, Mercedes pun oke. Jadi ini dari Asia sampai Eropa semua kita bikin,” jelas dia, saat sambutan di Peluncuran B50 bersama Presiden Prabowo Subianto, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Menurut Bahlil, pengujian juga dilakukan pada sektor transportasi laut. Hasilnya, pemerintah menilai performa B50 justru lebih baik dibandingkan generasi biodiesel sebelumnya.
“Kapal-kapal, semuanya kita tes. Dan alhamdulillah hasil tesnya, ternyata kualitas B50 jauh lebih baik daripada B40,” tuturnya.
Salah satu indikator yang digunakan pemerintah adalah usia pakai filter bahan bakar kendaraan.
Berdasarkan hasil pengujian, kendaraan yang menggunakan B50 menunjukkan interval penggantian filter yang lebih panjang dibandingkan B40.
“Apa dasarnya? Kalau B40, itu filternya itu diganti pada ukuran 10.000 sampai dengan 20.000 kilometer. Nah, untuk B50 Bapak, ada yang 40.000 belum diganti filternya,” kata Bahlil.
Program biodiesel B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, khususnya minyak sawit, sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam seluruh jenis minyak solar.
Dalam implementasinya, seluruh badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, serta badan usaha penyalur diwajibkan memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40.
Selanjutnya, pelaksanaan program B50 akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan oleh Kementerian ESDM guna memastikan efektivitas dan kualitas implementasinya di lapangan. (agr/dpi)
Load more