News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerry Riza Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 13,5 Triliun, Kuasa Hukum: Mereka Dipaksa Bayar yang Tak Pernah Mereka Terima

Terdakwa owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp13,51 triliun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kamis, 9 Juli 2026 - 22:48 WIB
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp13,51 triliun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Kuasa hukum Kerry Adrianto, Hamdan Zoelva mengatakan kliennya menilai vonis uang pengganti tersebut sulit direalisasikan oleh kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, ia mengklaim Kerry Adrianto taka pernah menikmati dana sebesar itu sehingga tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya.

Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva seusai sidang putusan banding Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Kamis (9/7/2026). 

Hamdan mengatakan fakta persidangan menunjukkan tidak pernah ada aliran dana hingga belasan triliun rupiah kepada Kerry, maupun Gading Ramadhan Joedo dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Dimas Werhaspati. Untuk itu, ia mempertanyakan dasar majelis hakim membebankan uang pengganti dengan nilai yang sangat besar.

"Kerry, Gading, Dimas bersama-sama divonis membayar totalnya Rp 13,51 triliun. Seperti Nadiem, mereka juga tidak memiliki uang ini. Dari persidangan sudah terbukti, mereka tidak pernah menerima uang sebesar itu dari perkara ini. Rekening mereka, laporan pajak mereka, semuanya jelas tidak menunjukkan angka sebesar itu. Tangki mereka saja masih dipakai sampai detik ini," ujar Hamdan.

Ia menegaskan ketiga kliennya bukan pengusaha dengan kekayaan triliunan rupiah. 

Menurutnya usaha yang dijalankan justru dibangun dengan pembiayaan utang. Apalagi, ketiganya tidak pernah menerima uang tersebut. 

"Mereka bukan triliuner. Mereka ini anak-anak muda yang membangun usaha dengan banyak utang. Lalu untuk apa mereka dipaksa membayar sesuatu yang tidak pernah mereka punya? Membayar sesuatu yang tidak pernah mereka terima?," katanya.

Hamdan mengingatkan hasil eksaminasi yang dilakukan guru besar dan pakar hukum sejumlah kampus menyatakan ketiga kliennya tidak bersalah dan seharusnya divonis bebas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hamdan mengaku heran dengan putusan Pengadilan Tipikor dan PT DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis berat terhadap ketiganya. 

"Mereka tidak bersalah, dan seharusnya bebas. Hasil eksaminasi putusan mereka dari UI dan Unwahas menyimpulkan bahwa mereka tidak bersalah. Tapi kenapa justru divonis seberat ini? Ada yang janggal, ada yang tidak lazim dari majelis hakim ini," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji menilai gaya membalap menjadi bagian yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi kualifikasi dan balapan Moto2 Mandalika.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral