Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terlebih, Kortas Tipidkor belakangan waktu terus melakukan penelusuran dan penggeledahan sejumlah lokasi yang diduga berhubungan kasus tersebut.
Terkait hal tersebut, Pengamat kepolisian Prof. Hermawan Sulistyo menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sejauh ini telah berjalan sesuai prosedur.
- Istimewa
Menurutnya penyidik memiliki tahapan yang harus dilalui untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menarik kesimpulan hukum dalam suatu perkara.
"Kinerja penyidik dalam mengusut dugaan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur. Proses pencarian bukti empiris untuk menarik kesimpulan hukum merupakan bagian dari standar operasional penyelidikan," kata Hermawan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Hermawan meyakini kepolisian tidak akan gegabah mengambil langkah penegakan hukum termasuk melakukan upaya paksa apabila alat bukti yang dipersyaratkan belum terpenuhi.
Karena itu, ia meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, proses penanganannya juga harus dijalankan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Independensi aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga objektivitas serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," ungkap Hermawan.
"Diharapkan seluruh proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," jelasnya.(raa)
Load more