Polisi Beberkan Hasil Penggeladahan Terkait Kasus TPPU Diantaranya Lokasi Kediaman Jampidsus
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya merilis hasil sejumlah penggeladah belasan lokasi diduga masuk dalam pusaran kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Diantara belasan lokasi tersebut, polisi turut menggeladah kediaman milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, rumah di Sentul merupakan salah satu objek yang penggeledahan.
“Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP, di mana dengan hasil kami sampaikan Yang pertama, lokasi kediaman rumah di Parahyangan Golf nomor 2 Babakan Madang, Bogor Kabupaten,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan.
Kemudian Budi menyebutkan, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai hingga dua bingkai foto keluarga.
“Uang 4.767.300 US Dollar, 14.083.800 Singapore Dollar, Serta Rp100 juta, Dan barang bukti 2 bingkai foto keluarga,” jelasnya.
Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, pada Jumat (10/7/2026), dirinya mengakui bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Febrie menegaskan bahwa itu rumah pribadi yang sudah dimiliki sejak lama.
“Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, ya,” kata Febrie, kepada awak media.
Kemudian Febrie menerangkan bahwa soal adanya penemuan uang ratusan miliar rupiah hingga emas batangan sebanyak 74 kilogram, dirinya menegaskan bahwa itu ada pemiliknya.
“Dan mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga dari tim kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” terangnya.
Kemudian, Febrie menegaskan bahwa mengenai temuan tersebut, dipastikan nantinya akan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” terang Febrie.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.
Febrie menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Kemudian Febrie menyatakan bahwa dalam proses penegakan hukum ini pastinya dapat menimbulkan perhatian publik. Terkait hal ini, masyarakat agar dapat menyikapi informasi secara bijaksana dan sesuai fakta.
“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ungkapnya.(ars/raa)
Load more