Imigrasi Belum Terima Permintaan Pencekalan Terhadap Mantan Jampidsus
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik terkait namanya terseret dugaan kasus mega korupsi. Bahkan, eks Jampidsus itu masih menjadi perbincangan publik hingga elite politik.
Bahkan, Polri sudah menetapkan eks Jampidsus itu menjadi tersangka. Akan tetapi, eks Jampidsus itu belum juga ditahan.
Lantas bagaimana perkembangan kasus tersebut?
Berdasarkan wawancara tim tvOnenews.com ke pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas terkait permintaan pencekalan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke luar negeri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebutkan hingga saat ini belum menerima permintaan pencekalan terhadap eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.
"Sampai saat ini, kami belum menerima permohonan cekal yang bersangkutan dari Kejaksaan selaku penyidik-penyidik"
"Tetapi ada perkembangan terbaru barusan, besok kami informasikan," ucapnya Hendarsam Marantoko saat dihubungi tvOnenews.com, pada Minggu (12/7/2026).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
"(Pesan Jaksa Agung) ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini (kasus Febrie), semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, ia akui dirinya baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi.
Bahkan kata dia, penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.
"Hari ini tadi (penunjukannya). Dini hari. (Oleh Pak JA langsung) Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," jelasnya.
Lanjut Rudi menjelaskan, bahwa dirinya akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.
Load more