News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Terkait LGBT Akan Dikenai Sanksi Sesuai Aturan

Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin, termasuk terkait perilaku LGBT sebagaimana disampaikan pemerintah daerah, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Minggu, 12 Juli 2026 - 21:20 WIB
Asisten Daerah (Asda-1) Bidang Pemerintahan pada Sekretaris Pemerintah Kabupaten Lebak Al Kadri.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin, termasuk terkait perilaku LGBT sebagaimana disampaikan pemerintah daerah, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Al Kadri di Lebak, Minggu, mengatakan pemerintah daerah akan menindak tegas setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak main-main jika ASN melakukan pelanggaran, termasuk LGBT, bisa dikenakan sanksi mulai penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat," katanya.

Menurut Al Kadri, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengatakan ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjunjung tinggi norma keagamaan, norma sosial, dan kearifan lokal yang berlaku di Kabupaten Lebak.

Al Kadri menambahkan pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman nonmiliter serta sejalan dengan pandangan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai moralitas masyarakat.

Menurut dia, apabila terdapat laporan mengenai ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat akan melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua ASN yang melakukan pelanggaran, termasuk LGBT, akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi mulai penurunan jabatan hingga pemecatan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021," katanya.

Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam serta nilai-nilai budaya yang dianut masyarakat setempat.

"Kami sangat setuju jika terbukti ASN menyimpang LGBT dikenakan sanksi tegas," katanya menjelaskan.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggelar kegiatan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub).
Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Presiden Prabowo Subianto jelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menyediakan layanan kredit mikro dan supermikro dengan bunga 8 persen per
Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Tak hanya Dean James, sejumlah nama pemain Timnas Indonesia seperti Tim Geypens dan Justin Hubner tak bisa memperkuat tim sendiri. 
BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas umumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus FA
Striker Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disumpah WNI Besok Senin, Siapa Dia?

Striker Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disumpah WNI Besok Senin, Siapa Dia?

Angin segar dan kabar super menggembirakan berembus kencang ke kubu Timnas Indonesia. Di tengah badai cedera yang baru saja menimpa lini serang, prosses natural
Kementerans Godok Strategi Ekspor Mangga Asal Jawa Timur ke Jepang

Kementerans Godok Strategi Ekspor Mangga Asal Jawa Timur ke Jepang

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggandeng kementerian/lembaga untuk melakukan pengembangan sekaligus ekspor mangga arumanis dan alpukat asal Jawa Timur ke Jepang.

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT