Densus 88 Sebut Ancaman Pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15 Belum Masuk Unsur Tindak Pidana Terorisme
Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror menyebut bahwa aksi ancaman pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," katanya kepada wartawan.
Meski begitu, Iman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif sebenarnya dari pelaku.
"Namun kami tidak percaya begitu saja kami masih melakukan pendalaman, termasuk background pelaku," ujarnya.
Saat ini Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 anti teror dalam mengusut kasus tersebut. (aha/dpi)
Load more