News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Imipas Sebut Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Selama 20 Hari Masih Sementara, Tunggu Pengajuan Kejagung

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ini masih berstatus sementara. 
Selasa, 14 Juli 2026 - 17:43 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ini masih berstatus sementara. 

Masa pencekalan yang berlaku selama 20 hari tersebut didasarkan pada proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus menjelaskan bahwa pengajuan pencekalan pertama kali dilakukan oleh Polda Metro Jaya selaku penyidik awal. Namun, saat ini penanganan perkara tersebut telah berpindah ke Kejaksaan Agung. Hal inilah yang mendasari durasi cekal yang ada sekarang.

"Jadi kita kasih 20 hari. Kita tunggu (pengajuan pencekalan) dari Kejaksaan," ujar Agus saat ditemui setelah rapat dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Agus, Kejaksaan Agung diprediksi akan mengajukan permohonan perpanjangan masa pencekalan segera setelah durasi 20 hari tersebut berakhir. 

"Setelah 20 hari nanti akan ada permintaan lagi dari Kejaksaan," imbuhnya.

Secara terpisah, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas telah resmi menjalankan instruksi pencegahan keluar negeri terhadap Febrie Adriansyah (FA). 

Langkah ini diambil setelah FA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain FA, pihak Imigrasi juga melakukan pencekalan terhadap seorang pihak swasta berinisial DR atau Don Ritto yang juga berstatus tersangka dalam perkara yang sama.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam konfirmasinya di Jakarta, Senin (13/7).

Sesuai aturan yang berlaku, masa pencegahan terhadap FA dan DR akan efektif selama 20 hari. 

Hendarsam menegaskan bahwa jajaran Imigrasi berkomitmen penuh untuk mendukung upaya penegakan hukum melalui setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh instansi terkait. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Soroti Teror Bom di SDN Srengseng Sawah saat MPLS, Singgung Aturan Mendikdasmen

DPR Soroti Teror Bom di SDN Srengseng Sawah saat MPLS, Singgung Aturan Mendikdasmen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keprihatinannya atas adanya ancaman teror bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jaksel.
Rasio Utang RI Tembus 40,54 Persen PDB, Purbaya Sebut Masih dalam Batas Aman dan Terkendali

Rasio Utang RI Tembus 40,54 Persen PDB, Purbaya Sebut Masih dalam Batas Aman dan Terkendali

Merespons kekhawatiran publik soal utang RI yang membengkak, Purbaya membeberkan bahwa pemerintah punya skenario pengelolaan yang akan bertumpu pada sejumlah pilar.
Kasus Tiga Santri Terbakar di Ponpes Lombok Tengah, Komisi X DPR: Siapapun yang Terlibat Jangan Dilindungi

Kasus Tiga Santri Terbakar di Ponpes Lombok Tengah, Komisi X DPR: Siapapun yang Terlibat Jangan Dilindungi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyayangkan atas terjadinya kasus perundungan dan pembakaran yang menimpa tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerataan Akses Pendidikan Nasional, Sekolah Rakyat Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Pemerataan Akses Pendidikan Nasional, Sekolah Rakyat Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Pemrintah Indonesia merealisasikan program pemerataan akses pendidikan nasional dengan gencar menggenjot pembangunan Sekolah Rakyat guna pemerataan.
Alat Canggih ini Digunakan untuk Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Alat Canggih ini Digunakan untuk Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Kabar baik untuk warga Tangerang dan sekitarnya, kebakaran TPA Jatiwaringin sudah berhasil dipadamkan.
APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
Selengkapnya

Viral