News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedih Lihat Kondisi Korban, Wakil DPR RI Desak Aparat Penegak Hukum Tegas pada Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sejak awal memberikan pendampingan terhadap korban/keluarga.
Kamis, 16 Juli 2026 - 07:00 WIB
Orang tua santri korban pembakaran, Rumah (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Belum lama ini, Komisi III DPR RI mengadakan rapat yang membahas kasus dugaan pembakaran santri di Lombok. Rapat yang turut mengundang korban dan Kapolres Lombok Tengah. 

Korban pun juga didampingi oleh kuasa hukum dan tim pengacara hotman paris 911. Kasus dugaan pembakaran santri ini masih didalami Kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan ini, Wakil DPR RI juga ikut menyoroti kasus yang merenggut 3 korban itu. Salah satunya dinyatakan meninggal dunia diduga dibakar hidup-hidup.

Disampaikan kalau keluarga korban meminta dukungan agar kasus yang menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius itu, bisa diusut hingga tuntas serta memberikan keadilan bagi para korban.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yulia sampaikan negara tidak boleh abai terhadap kasus kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang korban.

Ia juga mendorong, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

"Kami sudah melihat dan mendengar langsung kondisi para korban. Dari tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami cedera fisik yang cukup parah akibat pembakaran tersebut," katanya dalam laman resmi dpr.go.id, Kamis (16/7).

"Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini sampai selesai. Kasus ini harus ada yang bertanggung jawab dan harus jelas siapa pelakunya," jelasnya. 

2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Sumber :
  • Instagram/@senjajaya

Di sisi lain, Kepolisian Lombok Tengah pun mendalami kasus tersebut. Kini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Perlu tahu, kasus itu memakan 3 korban, yang merupakan santri, di mana 1 telah meninggal dunia dan 2 orang masih dirawat karena mengalami luka bakar berat.

Pemprov Nusa Tenggara Barat pun menyampaikan santri yang menjadi korban kebakaran di Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah itu, menjadi penerima bantuan zakat (mustahik) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. 

Mengapa Statusnya jadi Mustahik?

Menurut Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bahwa penanganan maupun bantuan terhadap korban maupun keluarga sudah menjadi atensi pemerintah daerah.

"Kalau pengobatan pasti kita akan komunikasikan secara bersama, namun karena ini sudah menjadi atensi aparat penegak hukum kita akan melihat sejauh mana penanganan yang diberikan," ujarnya di Kantor Gubernur NTB. 

Lebih lanjut ia katakan kalau Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sudah sejak awal memberikan pendampingan, terhadap korban maupun keluarganya. 

Ini termasuk, membantu memfasilitasi keberangkatan keluarga korban. "Informasi-nya, insya Allah mereka hari ini balik dari Jakarta," kata Wagub NTB, dalam antara, Rabu (15/7).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, Ahmad Masyhuri, menegaskan bahwa Gubernur NTB telah meminta Baznas NTB untuk menjadikan korban santri terbakar menjadi mustahik tetap.

"Yang jelas Pak Gubernur dari awal sudah meminta kepada Baznas menjadikan korban sebagai mustahik tetap sampai mereka pulih kembali. Ada bantuan setiap bulan sebesar Rp500 ribu dihajatkan untuk pemulihan," ujarnya.

Pasalnya ini juga sesuai undang-undang bagi korban tindak pidana mendapatkan bantuan dan perlindungan dari negara. Namun, seperti apa teknis-nya sedang dibahas.(klw)

 

    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan kepala daerah harus mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya pembangunan secara optimal untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata.
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Kronologi Dokter PPDS Anestesi Unri di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Berawal dari Hilang Kontak

Kronologi Dokter PPDS Anestesi Unri di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Berawal dari Hilang Kontak

Berikut kronologi dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Riau (UNRI) tewas di semak dekat RSUD Tengku Rafian, Siak.
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030

Luke Anthony Vickery resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah kewarganegaraan di KJRI Sydney, Australia pada Kamis (16/7/2026).
Purbaya Yakin RI Mampu Bayar Utang Rp8.000 T: Kalau Bermasalah, Rating Kredit Sudah Turun

Purbaya Yakin RI Mampu Bayar Utang Rp8.000 T: Kalau Bermasalah, Rating Kredit Sudah Turun

Menkeu Purbaya meyakinkan bahwa pemerintah punya kemampuan untuk membayar utang-utang di tengah posisi utang luar negeri (ULN) yang terus meningkat.
Ayah di Bekasi Tak Tahu Anaknya Dianiaya Ibu Tiri, Polisi: Menaruh Kepercayaan ke Istrinya

Ayah di Bekasi Tak Tahu Anaknya Dianiaya Ibu Tiri, Polisi: Menaruh Kepercayaan ke Istrinya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden penganiayaan terhadap balita perempuan berinisial QSH (4) oleh ibu tirinya sendiri berinisial DM (19) di Kabupaten Bekasi.

Trending

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Selengkapnya

Viral