News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedih Lihat Kondisi Korban, Wakil DPR RI Desak Aparat Penegak Hukum Tegas pada Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sejak awal memberikan pendampingan terhadap korban/keluarga.
Kamis, 16 Juli 2026 - 07:00 WIB
Orang tua santri korban pembakaran, Rumah (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Belum lama ini, Komisi III DPR RI mengadakan rapat yang membahas kasus dugaan pembakaran santri di Lombok. Rapat yang turut mengundang korban dan Kapolres Lombok Tengah. 

Korban pun juga didampingi oleh kuasa hukum dan tim pengacara hotman paris 911. Kasus dugaan pembakaran santri ini masih didalami Kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan ini, Wakil DPR RI juga ikut menyoroti kasus yang merenggut 3 korban itu. Salah satunya dinyatakan meninggal dunia diduga dibakar hidup-hidup.

Disampaikan kalau keluarga korban meminta dukungan agar kasus yang menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius itu, bisa diusut hingga tuntas serta memberikan keadilan bagi para korban.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yulia sampaikan negara tidak boleh abai terhadap kasus kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang korban.

Ia juga mendorong, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

"Kami sudah melihat dan mendengar langsung kondisi para korban. Dari tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami cedera fisik yang cukup parah akibat pembakaran tersebut," katanya dalam laman resmi dpr.go.id, Kamis (16/7).

"Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini sampai selesai. Kasus ini harus ada yang bertanggung jawab dan harus jelas siapa pelakunya," jelasnya. 

2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Sumber :
  • Instagram/@senjajaya

Di sisi lain, Kepolisian Lombok Tengah pun mendalami kasus tersebut. Kini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Perlu tahu, kasus itu memakan 3 korban, yang merupakan santri, di mana 1 telah meninggal dunia dan 2 orang masih dirawat karena mengalami luka bakar berat.

Pemprov Nusa Tenggara Barat pun menyampaikan santri yang menjadi korban kebakaran di Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah itu, menjadi penerima bantuan zakat (mustahik) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. 

Mengapa Statusnya jadi Mustahik?

Menurut Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bahwa penanganan maupun bantuan terhadap korban maupun keluarga sudah menjadi atensi pemerintah daerah.

"Kalau pengobatan pasti kita akan komunikasikan secara bersama, namun karena ini sudah menjadi atensi aparat penegak hukum kita akan melihat sejauh mana penanganan yang diberikan," ujarnya di Kantor Gubernur NTB. 

Lebih lanjut ia katakan kalau Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sudah sejak awal memberikan pendampingan, terhadap korban maupun keluarganya. 

Ini termasuk, membantu memfasilitasi keberangkatan keluarga korban. "Informasi-nya, insya Allah mereka hari ini balik dari Jakarta," kata Wagub NTB, dalam antara, Rabu (15/7).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, Ahmad Masyhuri, menegaskan bahwa Gubernur NTB telah meminta Baznas NTB untuk menjadikan korban santri terbakar menjadi mustahik tetap.

"Yang jelas Pak Gubernur dari awal sudah meminta kepada Baznas menjadikan korban sebagai mustahik tetap sampai mereka pulih kembali. Ada bantuan setiap bulan sebesar Rp500 ribu dihajatkan untuk pemulihan," ujarnya.

Pasalnya ini juga sesuai undang-undang bagi korban tindak pidana mendapatkan bantuan dan perlindungan dari negara. Namun, seperti apa teknis-nya sedang dibahas.(klw)

 

    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iPhone 18 Pro vs Pro Max Menurut David Gadgetin, Mending Mana?

iPhone 18 Pro vs Pro Max Menurut David Gadgetin, Mending Mana?

Review iPhone 18 Pro dan Pro Max menurut David Gadgetin, mending mana? Jika sudah punya iPhone 17 Pro mending upgrade atau tidak?
Hyundai E&C Hillstate Terpuruk di KOVO Cup, Media Korea Minta Pelatih Siapkan Megawati Hangestri Sebagai Tulang Punggung Layaknya ketika di Red Sparks

Hyundai E&C Hillstate Terpuruk di KOVO Cup, Media Korea Minta Pelatih Siapkan Megawati Hangestri Sebagai Tulang Punggung Layaknya ketika di Red Sparks

Hyundai E&C Hillstate harus menutup KOVO Cup 2026 dengan takluk 0-3 dari GS Caltex pada laga terakhir Grup B, Jumat (16/10/2026). 
Hati-Hati Liburan di Pantai, Ada Ancaman Gelombang Tinggi dan Banjir Rob dari BMKG

Hati-Hati Liburan di Pantai, Ada Ancaman Gelombang Tinggi dan Banjir Rob dari BMKG

Warga DKI dan sekitarnya harus berhati-hati dan waspada potensi gelombang tinggi dan banjir rob. Sebelum bepergian cek prakiraan cuaca terlebih dahulu.
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-75, Sejumlah Tokoh Sampaikan Ucapan Selamat, Harapan hingga Doa

Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-75, Sejumlah Tokoh Sampaikan Ucapan Selamat, Harapan hingga Doa

Presiden RI Prabowo Subianto ulang tahun ke-75 pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Sejumlah tokoh mengucapkan selamat, harapan hingga doa.
Kata-kata Pertama Kang Sung-hyung Usai Hyundai Hillstate Kalah dari GS Caltex dan Tersingkir dari KOVO Cup 2026

Kata-kata Pertama Kang Sung-hyung Usai Hyundai Hillstate Kalah dari GS Caltex dan Tersingkir dari KOVO Cup 2026

Hyundai Hillstate harus mengakhiri perjuangannya di gelaran KOVO Cup 2026 dengan hasil yang sangat mengecewakan.
‎Shin Tae-yong Ungkap Pemain Persita yang Paling Diwaspadai, Ternyata Pernah Berkarier di Real Betis

‎Shin Tae-yong Ungkap Pemain Persita yang Paling Diwaspadai, Ternyata Pernah Berkarier di Real Betis

‎Persija Jakarta dijadwalkan menghadapi Persita Tangerang dalam lanjutan pekan kelima Super League 2026-2027. Pertandingan kedua kesebelasan akan berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026) pukul 19.00 WIB.

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Selengkapnya

Viral