Kuntadi Diusulkan Menjadi Jampidsus
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan nama-nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus) dari Jaksa Agung sebagai pengganti pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat usulan tersebut resmi dikirim Jaksa Agung kepada Presiden pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Prasetyo, usulan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat Jampidsus yang baru.
Ia menjelaskan, karena surat baru diterima pada Selasa, pemerintah masih memerlukan waktu untuk menjalankan seluruh tahapan administrasi dan mekanisme yang berlaku.
Prasetyo juga membenarkan bahwa salah satu nama yang diusulkan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi.
Penunjukan Jampidsus baru dilakukan menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya, sehingga Kejaksaan Agung mengajukan sejumlah kandidat kepada Presiden untuk dipertimbangkan sebelum keputusan akhir diambil melalui mekanisme TPA.