News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana" ujar Brigjen Faridah.
Selasa, 7 Juni 2022 - 12:05 WIB
Terdakwa pembunuh sejoli nagreg, Kolonel Inf Priyanto, jalani sidang
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Kolonel Infanteri Priyanto divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur yang diketuai Brigjen Faridah Faisal, Selasa (7/6/2022).

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan satu primer," ujar Hakim Ketua Brigjen Faridah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan kedua dan ketiga, Majelis Hakim juga menilai Kolonel Priyanto bersalah. 

"Kedua perampasan kemerdekaan orang lain dilakukan secara bersama-sama sebagai mana dalam dakwaan alternatif kedua dan ketiga menghilangkan mayat dengan cara menyembunyikan kematiannya dengan cara bersama-sama memidana terdakwah karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Faridah lagi.

Majelis Hakim juga mengabulkan tuntutan oditur militer yang menginginkan Kolonel Priyanto dipecat dari TNI.

"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar Faridah sambil mengetuk palu 3 kali.

Hakim Ketua Brigjen Faridah Faisal mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Salah satunya, menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 

Priyanto bahkan memikirkan rencana membuang kedua korban, hanya 10 menit dari TKP kecelakaan di Kecamatan  Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Benar waktu tempuh antara tempat kejadian kecelakaan dari lokasi pembuangan korban di sungai Serayu sekitar 6 jam sedangkan munculnya ide dari terdakwa untuk merencanakan membuang korban ke sungai setelah 10 menit berangkat dari TKP kecelakaan," ujar Brigjen Faridah Faisal.

Namun, meski ada cukup waktu, Priyanto tetap berniat menghilangkan kedua korban, yakni Handi Saputra dan Salsabila, dengan membuang mereka ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kurun waktu tersebut memberikan keleluasaan terdakwa saksi 2 dan saksi 3 untuk berpikir dengan tenang tentang niat atau rencana terdakwa apakah dilanjutkan atau dibatalkan. Namun dalam kurun waktu yang dimaksud justru terdakwa saksi 2 dan saksi 3 mematangkan rencananya untuk memilih Salah satu sungai di Jawa Tengah dengan membuka aplikasi Google Maps," kata Hakim Ketua lagi.

Menurut Majelis Hakim, Kolonel Priyanto, bersama Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh kemudian mempertimbangkan lokasi yang cocok untuk menjalankan gagasan Priyanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Turnamen untuk anak-anak usia dini ini rencananya digelar Minggu (8/2/2026) mendatang.
Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Di tengah ramainya kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri dari Ressa Rizky.
Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Menkeu Purbaya Bantah Tukar Guling dengan BI: Kebetulan Kemampuan Juda Bisa Gantikan Thomas

Menkeu Purbaya Bantah Tukar Guling dengan BI: Kebetulan Kemampuan Juda Bisa Gantikan Thomas

Menkeu Purbaya menegaskan penunjukan Juda Agung murni didasarkan pada kecocokan kompetensi untuk mengisi posisi strategis yang ditinggalkan Thomas Djiwandono.
Warga Ketapang Ajukan  Keberatan Informasi Publik kepada Sekretaris Daerah

Warga Ketapang Ajukan  Keberatan Informasi Publik kepada Sekretaris Daerah

Warga Kabupaten Ketapang mengajukan keberatan informasi publik setelah menilai data yang diberikan pemerintah daerah belum sepenuhnya menjawab permohonan informasi yang diajukan.
Mataloka Usut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Festival K-Pop hingga Rp10 Miliar

Mataloka Usut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Festival K-Pop hingga Rp10 Miliar

Kuasa hukum PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (2/2/2026) soal pelaporan penipuan hingga Rp10 M

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT