News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Serahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah pelaksanaan shalat jumat...
Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB
Don Ritto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah pelaksanaan shalat Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah siang ini, setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Kemudian Budi mengungkapkan, penyerahan tersangka ini dilakukan guna melanjutkan penanganan perkara oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigasi Kortastipikor dan Polda Metro Jaya; penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI, pada Sabtu (11/7/2026).

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok, di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut Totok menerangkan bahwa yang bersangkutan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e, 12 huruf B tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU, atau secara KUHP adalah 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b. 

Selain itu juta terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dari hasil korupsi.

“Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR, yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi “ kata Totok, di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Kemudian Totok menerangkan bahwa terhadap tersangka telah dikenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang 8 2010, atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

“Kemudian terhadap DR, ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Rutan Polda Metro Jaya,” tuturnya. (ars/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Terima Penyerahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti dari Polda Metro, Ada Emas 74 Kg hingga Uang Dollar

Kejagung Terima Penyerahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti dari Polda Metro, Ada Emas 74 Kg hingga Uang Dollar

Kejagung menerima penyerahan tersangka Don Ritto dan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan kasus korupsi dan TPPU, dari Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).
KAI Bangun Customer Experience Agar Ramah Disabilitas dan Semua Warga, Pengamat: Setara bagi Seluruhnya

KAI Bangun Customer Experience Agar Ramah Disabilitas dan Semua Warga, Pengamat: Setara bagi Seluruhnya

Akademisi dan Pengamat Transportasi Darat Transportasi, Djoko Setijowarno, mengapresiasi langkah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terus memperkuat layanan yang lebih inklusif agar setiap pelanggan memperoleh pengalaman perjalanan yang nyaman dan setara.
Sudirman Said Kembali Datangi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Ini Penjelasannya

Sudirman Said Kembali Datangi Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Ini Penjelasannya

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (17/7/2026), terkait permintaan keterangan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015.
Mayoritas Perempuan, Puluhan Ribu Calon Manajer Koperasi Desa Mulai Penempatan Tugas pada Agustus 2026

Mayoritas Perempuan, Puluhan Ribu Calon Manajer Koperasi Desa Mulai Penempatan Tugas pada Agustus 2026

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa sekitar 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai ditugaskan pada pekan pertama Agustus 2026.
Minta Kesadaran Masyarakat Soal Alam, Aliasi Kebangsaan Ingatkan Ancaman Besar "Amuk Alam"

Minta Kesadaran Masyarakat Soal Alam, Aliasi Kebangsaan Ingatkan Ancaman Besar "Amuk Alam"

Ketua Aliasi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk tidak menganggap enteng adanya potensi besar ancaman terjadinya 'amuk alam'.
Pernyataan Resmi dari Red Sparks Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Staf Pelatih kepada Salah Satu Pemain Mereka

Pernyataan Resmi dari Red Sparks Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Staf Pelatih kepada Salah Satu Pemain Mereka

Red Sparks menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih pada pemain yang guncang Liga Voli Korea.

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

Ramalan cinta 12 shio Sabtu 18 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang mendadak merasakan getaran cinta besok, nomor dua bikin hati deg-degan. Cek shiomu sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

FIFA mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina setelah partai semifinal Piala Dunia 2026. Sorotan muncul usai mereka membentangkan spanduk kontroversial.
Selengkapnya

Viral