News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat Minta Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Dihormati: Jangan Merendahkan!

PWI Pusat menyesalkan pembelaan Hotman Paris terhadap kliennya yang disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.
Minggu, 19 Juli 2026 - 15:51 WIB
Hotman Paris
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan Hotman dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum.

Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Pertunjukan teater musikal Fantasy Land berhasil menyedot perhatian masyarakat dalam menyambut Hari Anak Nasional 2026.
60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

Ada sebanyak 66 orang mahasiswa yang jadi korban kekerasan seksual di USU Medan. Pelaku tidak hanya menyasar ke korban perempuan, namun juga ke laki-laki..
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 21 Juli 2026 terpantau anjlok lagi. Kini menjadi Rp2.601.000 per gram.
Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Enzo Fernandez angkat bicara setelah menjadi sorotan akibat kartu merah yang diterimanya pada final Piala Dunia 2026. Gelandang Argentina itu sampaikan pesan.
Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 yang dapat diajukan secara online melalui layanan Pajak Online Bapenda DKI Jakarta.
Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Berikut update daftar pemain Timnas Voli Indonesia jelang leg kedua SEA V Cup 2026, di mana ada perubahan yakni Luvi Febrian akan menggantikan posisi Doni Haryono.

Trending

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Dody Hanggodo menegaskan, keputusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sehingga tidak pantas baginya berkomentar lebih jauh
Selengkapnya

Viral