Soal Pernyataan Hotman Paris Terkait Kasus Eks Jampidsus, Gerindra: Bertentangan dengan Komitmen Presiden Prabowo
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal pernyataan Kuasa Hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Febrie Adriansyah. Sontak, langsung dapat ultimatum dari Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi.
Kata Bambang Haryadi, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bahkan, Presiden Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Hal ini disampaikan Bambang buntut dari pernyataan Hotma Paris yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus eks Jampidsus itu.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," tegas Bambang dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2026).
Bahkan ia mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Selain itu, ia juga mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," jelasnya.
Bambang juga meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris mengaitkan Presiden Prabowo dalam kasus tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Ia menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka Febrie.
Kemudian Hotman Paris menerangkan, Febrie ialah Jampidsus yang dibanggakan oleh Prabowo. Sebab Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH dapat mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 430 triliun.
"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," tuturnya.
Febrie ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hotman pun mempertanyakan kenapa Polri berani melakukan itu tanpa izin Prabowo.
Load more