News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril Angkat Bicara Soal Persekusi Transpuan di Kota Bogor: Tidak Membenarkan Main Hakim Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal persekusi yang diterima transpuan di Kota Bogor. 
Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal persekusi yang diterima transpuan di Kota Bogor. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia pun menyinggung bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 harus dipahami secara utuh sesuai tujuan pembentukannya dan tidak boleh ditafsirkan sebagai legitimasi bagi tindakan persekusi oleh masyarakat.

"Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan persekusi. Negara tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri ataupun sikap-sikap vigilante dalam bentuk apa pun," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/7/2026). 

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan Perpres tersebut, memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman nonmiliter yang bersumber dari propaganda penyebarluasan paham dan perilaku LGBTQ. Termasuk kegiatan hubungan seksual sejenis dan perkawinan sejenis diterima sebagai nilai maupun gaya hidup di tengah masyarakat. 

Oleh karena itu, ruang lingkup Perpres tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan diskriminatif ataupun kekerasan terhadap individu.

"Prinsip yang diatur dalam Perpres ini adalah pencegahan terhadap propaganda penyebarluasan paham dan perilaku LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional. Bukan memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melakukan persekusi terhadap siapa pun," jelasnya. 

"Yang dilarang oleh negara adalah pornografi, pornoaksi, perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan, serta upaya memengaruhi atau menyebarluaskan paham dan perilaku tersebut kepada orang lain. Namun, sebagai warga negara, mereka tetap memiliki hakkonstitusional yang sama, antara lain hak atas sandang, pangan, papan, serta penghidupan yang layak," sambungnya.

Di sisi lain Yusril mengungkapkan, keberada komunitas LGBTQ merupakan fakta yang memang ada di lingkungan masyarat. Sehingga mereka juga tetap mendapatkan perlindungan hukum, namun penegakan terhadap setiap dugaan pelanggaran tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara," ujarnya. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. 

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menafsirkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 secara keliru. Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, dan bersama-sama menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara," tandasnya. 

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pemuda yang melakukan aktivitas pembubaran terhadap transpuan di beberapa titik di Kota Bogor. 

Dalam video yang dilihat, para pemuda tersebut mendatangi lokasi yang menjadi tempat mangkal para transpuan. 

Bahkan salah satu transpuan sempat bertahan diri saat kelompok pemuda itu mencoba membubarkan mereka. Sesekali pemuda ini melayangkan tendangan. Sementara dalam cuplikan video lainnya, kelompok pemuda itu berupaya mengejar transpuan lainnya yang melarikan diri. 

Aksi mereka menjadi perdebatan di media sosial, sebagian netizen mendukung langkah yang dilakukan para pemuda tersebut. Namun beberapa lainnya menilai akan menimbulkan persoalan baru. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Messi Akhirnya Buka Suara usai Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, The Goat Bilang Begini Buat Spanyol

Lionel Messi Akhirnya Buka Suara usai Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, The Goat Bilang Begini Buat Spanyol

Lionel Messi menyampaikan perasaannya setelah Argentina gagal mempertahankan gelar juara Piala Dunia 2026. Sang kapten mengaku masih sulit menerima hasil pahit.
Usai Putusan MK soal Ormas Garap Tambang, Bahlil Siapkan Peraturan Menteri Baru

Usai Putusan MK soal Ormas Garap Tambang, Bahlil Siapkan Peraturan Menteri Baru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, putusan MK hanya mengatur tata cara pemberian IUP prioritas, bukan membatalkan kebijakan
Kondisi Finansial Zodiak 22 Juli 2026: Aries hingga Pisces, Siapa yang Berpeluang Mendapat Rezeki Tak Terduga?

Kondisi Finansial Zodiak 22 Juli 2026: Aries hingga Pisces, Siapa yang Berpeluang Mendapat Rezeki Tak Terduga?

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 22 Juli 2026, mulai Aries hingga Pisces: Zodiak mana yang berpeluang mendapatkan rezeki tak terduga?
Teks Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Takut Kehilangan Rezeki, Allah Telah Menetapkan Jatah Setiap Hamba

Teks Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Takut Kehilangan Rezeki, Allah Telah Menetapkan Jatah Setiap Hamba

Berikut teks Khutbah Jumat 24 Juli 2026 singkat berjudul 'Jangan Takut Kehilangan Rezeki, Allah Telah Menetapkan Jatah Setiap Hamba'.
Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Berikut Nama-namanya

Rapat Paripurna DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Berikut Nama-namanya

DPR RI resmi menyetujui sembilan nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna, untuk Status WhatsApp, Facebook, dan Instagram

15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna, untuk Status WhatsApp, Facebook, dan Instagram

Hari Anak Nasional 2026 diperingati pada 23 Juli. Simak 15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional yang penuh makna untuk WhatsApp, Facebook, dan Instagram.

Trending

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Argentina Terancam Sanksi FIFA usai Kericuhan di Final Piala Dunia 2026, Leandro Paredes Berpotensi Absen Bela Albiceleste

Argentina Terancam Sanksi FIFA usai Kericuhan di Final Piala Dunia 2026, Leandro Paredes Berpotensi Absen Bela Albiceleste

Kekalahan Argentina dari Spanyol pada final Piala Dunia 2026 belum benar-benar berakhir. Kini, Albiceleste kembali menghadapi ancaman hukuman baru dari FIFA.
Selengkapnya

Viral