News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril Angkat Bicara Soal Persekusi Transpuan di Kota Bogor: Tidak Membenarkan Main Hakim Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal persekusi yang diterima transpuan di Kota Bogor. 
Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal persekusi yang diterima transpuan di Kota Bogor. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia pun menyinggung bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 harus dipahami secara utuh sesuai tujuan pembentukannya dan tidak boleh ditafsirkan sebagai legitimasi bagi tindakan persekusi oleh masyarakat.

"Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan persekusi. Negara tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri ataupun sikap-sikap vigilante dalam bentuk apa pun," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/7/2026). 

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan Perpres tersebut, memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman nonmiliter yang bersumber dari propaganda penyebarluasan paham dan perilaku LGBTQ. Termasuk kegiatan hubungan seksual sejenis dan perkawinan sejenis diterima sebagai nilai maupun gaya hidup di tengah masyarakat. 

Oleh karena itu, ruang lingkup Perpres tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan diskriminatif ataupun kekerasan terhadap individu.

"Prinsip yang diatur dalam Perpres ini adalah pencegahan terhadap propaganda penyebarluasan paham dan perilaku LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional. Bukan memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melakukan persekusi terhadap siapa pun," jelasnya. 

"Yang dilarang oleh negara adalah pornografi, pornoaksi, perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan, serta upaya memengaruhi atau menyebarluaskan paham dan perilaku tersebut kepada orang lain. Namun, sebagai warga negara, mereka tetap memiliki hakkonstitusional yang sama, antara lain hak atas sandang, pangan, papan, serta penghidupan yang layak," sambungnya.

Di sisi lain Yusril mengungkapkan, keberada komunitas LGBTQ merupakan fakta yang memang ada di lingkungan masyarat. Sehingga mereka juga tetap mendapatkan perlindungan hukum, namun penegakan terhadap setiap dugaan pelanggaran tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara," ujarnya. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. 

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menafsirkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 secara keliru. Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, dan bersama-sama menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara," tandasnya. 

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pemuda yang melakukan aktivitas pembubaran terhadap transpuan di beberapa titik di Kota Bogor. 

Dalam video yang dilihat, para pemuda tersebut mendatangi lokasi yang menjadi tempat mangkal para transpuan. 

Bahkan salah satu transpuan sempat bertahan diri saat kelompok pemuda itu mencoba membubarkan mereka. Sesekali pemuda ini melayangkan tendangan. Sementara dalam cuplikan video lainnya, kelompok pemuda itu berupaya mengejar transpuan lainnya yang melarikan diri. 

Aksi mereka menjadi perdebatan di media sosial, sebagian netizen mendukung langkah yang dilakukan para pemuda tersebut. Namun beberapa lainnya menilai akan menimbulkan persoalan baru. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral