Daftar 11 Kepala Daerah yang Tejaring KPK Akibat Korupsi di Tahun 2026
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Penetapan tersangka terhadap Syah Afandin berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.
Berdasarkan kontruksi perkara KPK mengungkap bahwa Syah Afandin meminta fee proyek sebesar 10 persen di Dinas Pendidikan dan 17 persen di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Diketahui, saat Syah Afandin terpilih sebagai Bupati tepatnya tahun 2025, Yaqub mendapatkan paket proyek di dua Dinas tersebut. Dengan rincian Dinas Pendidikan sebanyak 80 paket pekerjaan yang mencapai total Rp9,5 miliar dan di Dinas Perkim sebanyak 5 paket pekerjaan, senilai total Rp748 juta.
Akhirnya disepakati besaran fee proyek, Rp990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menetapkan Etik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tak sendiri, KPK juga menetapkan Richard Tri Handoko selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemka Sukoharjo serta Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Sementara barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp6,4 miliar, uang dalam bentuk valuta asing senilai kurang lebih Rp7,5 miliar dengan rincian SGD 460.350 (dolar Singapura), AUD 30.000 (dolar Australia), USD 31.300 (dolar Amerika), JPY 586.000 (yen Jepang), MYR 12.210 (ringgit Malaysia), THB 34.585 (bath Thailand).
Lalu, logam mulia 100 gram sebanyak 25 keping atau total 2,5 kg senilai Rp7,3 miliar. Barang bukti tersebut diamankan di ruang kerja Richard serta brankas milik Bupati di Wonogiri dan Laweyan.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah. Terbaru menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026).
KPK mengamankan 19 orang, namun banyak tujuh orang yang dibawa ke gedung KPK, Jakarta. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
KPK mengungkap penangkapan terhadap Lalu Ahmad karena adanya dugaan penerimaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK belum menetapkan tersangka atas kasus ini, lembaga anti rasuah masih terus melakukan pendalaman terhadap sang Bupati. (aha/muu)
Load more