OTT di Lombok Barat Sudah Berstatus Penyidikan, Apakah Bupati Jadi Tersangka?
- lombokbaratkab.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan ekspose dan telah menaikan status menjadi penyidikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat.
Diketahui dalam kegiatan operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 19 orang, namun hanya 7 orang saja yang di bawa ke gedung KPK, Jakarta termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).
Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati.
Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ucapnya.
Di sisi lain, Budi menjelaskan, bahwa kasus ini berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski begitu, kata Budi detail lengkap mengenai perkara ini akan dibeberkan secara untuk dalam konferensi pers yang akan digelar oleh KPK pada sore nanti.
"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," tandasnya. (aha/ree)
Load more