News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Miftah Patahkan Tudingan Terima Rp100 Juta soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api: Kaget Saya, Apa Ini?

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:47 WIB
Gus Miftah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kota Santri

Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Seperti diketahui, nama Gus Miftah sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nama Gus Miftah disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo, wah kaget saya, apa ini. Ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp 100 juta,” kata Gus Miftah melalui kanal YouTubenya, dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Bahkan ia menyebutkan dirinya tidak mengenal mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang, Dheky Martin, yang menyebut adanya aliran dana tersebut. Dia pun menyatakan tak ada kaitan dengan perkara tersebut.

“Kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan saat itu kalau saya dikasih uang Rp 100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah, tapi ya mohon maaf bisa jadi saya lupa,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan siap mengembalikan uang tersebut apabila benar pernah menerimanya.

“Walaupun saya merasa enggak kenal, namun toh demikian kalau seandainya yang bersangkutan pernah ketemu saya atau pernah ngundang ngaji saya atau pernah mengundang saya sebagai narasumber di mana saja atau mungkin barangkali pernah datang ke pondok sowan, kemudian karenanya memberikan sesuatu kepada saya menurut pengakuannya,” kata Gus Miftah.

“Seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini Rp 100 juta pun akan langsung saya kembalikan,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait dengan penerimaan uang oleh Gus Miftah senilai Rp100 juta dari proyek tersebut.

Dugaan penerimaan ini muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria yang menggunakan kostum Iron Man melerai pengendara mobil yang terlibat cekcok di Jalan wilayah ...
Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Ardiansyah jadi pahlawan usai menepis dua penalti Alex Martins di injury time.
Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

MotoGP mulai mempertimbangkan perubahan jadwal Grand Prix Australia 2026 di Phillip Island yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Persik Kediri mengalahkan PSS Sleman 2-1 berkat dua gol Ernesto Gomez. PSS sempat mencetak gol penyama, tetapi dianulir karena offside setelah tinjauan VAR.
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah
Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Pundi-pundi medali Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026 kembali bertambah pada hari keempat penyelenggaran.

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral