News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Miftah Patahkan Tudingan Terima Rp100 Juta soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api: Kaget Saya, Apa Ini?

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:47 WIB
Gus Miftah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kota Santri

"Akan didalami lebih lanjut, karena setiap fakta persidangan pasti akan dianalisis oleh JPU," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/7/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa keterangan saksi dipersidangan menjadi pengayaan apakah ke depannya akan dilakukan pengembangan atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, setiap fakta di persidangan yang muncul harus dikonfirmasi terlebih dahulu terkait dengan tujuan dari pemberian uang tersebut.

"Nah, ini motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya ya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa gitu ya," ungkapnya.

Selain itu sambung Budi, fakta yang terungkap menjadi infomasi penting untuk mengungkap kasus ini bahwa aliran uang tidak hanya mengalir ke tersangka tetapi juga ada penerimaan oleh pihak lain.

"Tentunya itu juga untuk menerangkan aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tetapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," tandasnya.

Sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (13/7/2026). Nama Gus Miftah disebut oleh saksi yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6), Dheki Martin.

Saat itu Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah diberikan oleh Dheki. Dimana salah satu poinnya soal adanya penerimaan uang oleh Gus Miftah Rp100 juta.

"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa kepada Dheki.

"Iya," jawab Dheki.

Tak berhenti di situ, jaksa kembali memperjelas identitas orang yang dimaksud agar tidak menimbulkan multitafsir.

"Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," ujar jaksa.

"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," lanjut jaksa.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mencoba menkonfirmasi soal tanggapan Gus Miftah terkait fakta persidangan tersebut. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Los Angeles hingga Tel Aviv, Riwayat Andrea Bocelli jadi Sorotan MUI

Dari Los Angeles hingga Tel Aviv, Riwayat Andrea Bocelli jadi Sorotan MUI

Persoalan konser Andrea Bocelli menjadi sorotan setelah rencana penampilannya di Indonesia diperdebatkan terkait dugaan keterkaitan sang penyanyi dengan Israel.
Lewis Hamilton Ternyata Nyaris Gabung Red Bull! Christian Horner Blak-blakan Ungkap Penyebab Batalnya Kesepakatan Itu

Lewis Hamilton Ternyata Nyaris Gabung Red Bull! Christian Horner Blak-blakan Ungkap Penyebab Batalnya Kesepakatan Itu

Mantan bos Red Bull, Christian Horner, mengungkap fakta mengejutkan mengenai perjalanan karier Lewis Hamilton di Formula 1.
Suami Bupati Pekalongan Non Aktif Ikut Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU

Suami Bupati Pekalongan Non Aktif Ikut Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali dugaan kasus TPPU yang menyeret Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq. Juru bicara KPK Budi Prasetyo ...
Geger, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kain dan Plastik di Kabupaten Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kain dan Plastik di Kabupaten Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Raya Gempol Sari Kp.Tegal Sari RT.03/RW.06, Ds.Gemol Sari, Sepat
Bukan Gyselle Silva atau Thancha Sooksod, Media Korea Ungkap Kunci Keberhasilan GS Caltex Menjuarai KOVO Cup 2026

Bukan Gyselle Silva atau Thancha Sooksod, Media Korea Ungkap Kunci Keberhasilan GS Caltex Menjuarai KOVO Cup 2026

Baru-baru ini, salah satu media Korea Selatan mengungkap kunci keberhasilan GS Caltex meraih gelar juara KOVO Cup 2026 usai menaklukan Hi Pass di partai final.
Ditinggal Kerja, Rumah Warga Kademangan Probolinggo Ludes Dilalap Api

Ditinggal Kerja, Rumah Warga Kademangan Probolinggo Ludes Dilalap Api

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Brantas, Kelurahan-Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (22/10/2026) siang saat ditinggal pemiliknya bekerja.

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral