News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Rombak Pucuk Pimpinan Kejagung Lewat Keppres

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keppres. Salah satu keputusan strategis dalam beleid tersebut adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus.
Rabu, 22 Juli 2026 - 13:41 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu keputusan strategis dalam beleid tersebut adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penandatanganan Keppres dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sebagai tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan seluruh proses pengangkatan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.

“Berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir, sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Usai Keppres ditandatangani, Kementerian Sekretariat Negara akan menuntaskan proses administrasi sebelum petikan keputusan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan tugas bagi para pejabat yang baru diangkat.

Selain Kuntadi sebagai Jampidsus, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 juga menetapkan empat pejabat pimpinan tinggi madya lainnya, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Prasetyo memastikan, berbeda dengan sejumlah pengangkatan pejabat tinggi negara lainnya, penetapan jabatan tersebut tidak akan diikuti prosesi pelantikan.

“Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa para pejabat yang ditetapkan dalam Keppres tidak perlu dilantik, baik oleh Presiden maupun Jaksa Agung, karena pengangkatan telah memiliki kekuatan hukum sejak Keputusan Presiden diterbitkan.

“Tidak perlu dilantik, kan Keppresnya sudah ada,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, para pejabat baru akan mulai menjalankan tugas setelah seluruh tahapan administrasi selesai dan petikan Keppres resmi diterima oleh Kejaksaan Agung.

“Setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait (para pejabat Kejaksaan Agung akan mulai menjalankan tugasnya),” pungkas Prasetyo. (agr/nsi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta Rute Puri Beta, Dapat Sanksi Blacklist

Viral Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta Rute Puri Beta, Dapat Sanksi Blacklist

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga pelaku pelecehan tengah diamankan petugas TransJakarta. Peristiwa ini terjadi di dalam Bus TransJakarta jurusan Puri Beta, Selasa (21/7).
Bertemu Komisi IV DPR RI, Petani Tembakau Temanggung Ungkap Ancaman 'Nasib' di Balik Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin

Bertemu Komisi IV DPR RI, Petani Tembakau Temanggung Ungkap Ancaman 'Nasib' di Balik Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin

Petani Asosiasi Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPR RI guna menyampaikan aspirasinya terkait rancangan turunan aturan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024, terutama terkait pembatasan kadar nikotin dan tar.
Paradox of Choice, Fenomena Psikologi yang Bikin Orang Lama Pilih Film tapi Tak Jadi Nonton

Paradox of Choice, Fenomena Psikologi yang Bikin Orang Lama Pilih Film tapi Tak Jadi Nonton

Pernahkah membuka Netflix, Disney+, atau platform streaming lainnya dengan niat menonton film, tetapi setelah 30 menit hanya sibuk scrolling lalu menutup aplikasinya tanpa memilih satu film pun?
RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026.
Cegah Stunting hingga Kembangkan UMKM, Garbatera Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Warga Balongan

Cegah Stunting hingga Kembangkan UMKM, Garbatera Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Warga Balongan

Pertamina Patra Niaga memperkuat kesehatan dan ekonomi warga Balongan melalui Program Garbatera, mencakup pencegahan stunting, penanganan DBD, hingga pemberdayaan UMKM.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Mensesneg: Prabowo akan Lantik Kepala BGN Pengganti Nanik S. Deyang Hari Ini, Tak Mau Program MBG Vakum

Mensesneg: Prabowo akan Lantik Kepala BGN Pengganti Nanik S. Deyang Hari Ini, Tak Mau Program MBG Vakum

Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.
Selengkapnya

Viral