News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Soal Kasus Korupsi di Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus suap importasi barang di Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Rabu, 22 Juli 2026 - 16:12 WIB
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus suap importasi barang di Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Hal ini diungkapkan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik," katanya.

Terbitnya dua sprindik ini menyusul adanya sejumlah fakta-fakta persidangan soal temuan pemberian hingga Rp91 miliar ke pejabat Bea Cukai dari PT Blueray yang juga terseret dalam kasus ini.

"Ada beberapa klaster dari 91 miliar itu, ada klaster yang Bea Cukai, ada selain Bea Cukai, tapi masih terkait, karena kemudian ini kan sudah disebutkan di putusan pemberi yang Blueray," jelas Taufik.

Meski begitu ia belum membeberkan lebih rinci soal dua sprindik tersebut, yang pasti akan disampaikan pada saat proses penyidikan sudah dikatakan siap.

"Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan," ujarnya.

"Kemudian yang klaster kedua masih terkait kepentingan pejabat Bea Cukai, tetapi ini peristiwanya berbeda. Nah, itu yang kita kemudian masih satu Sprindik untuk kita tetapkan Sprindik umum," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor telah memutus hukuman untuk Pimpinan Blueray Cargo John Field dan dua anak buahnya yaitu Dedy Kurniawan dan Andri.

John Field, akan menjalani pidana 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 100 hari kurungan penjara. Sedangkan Dedy dan Andri menjalani pidana penjara selama 1,5 tahun, serta denda masing-masing Rp200 juta subsider pidana penjara pengganti 80 hari.

Untuk dari pihak Bea Cukai, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan, dan Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasodjo saat ini masih bersidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Adapun berdasarkan fakta persidangan disebutkan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang diduga menerima Rp21 miliar dan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor disebut menerima Rp30 miliar.

Selanjutnya, Enov Puji Wijanarko selaku Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan yang diduga menerima uang dan 1 unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330.000.000.(aha/raa) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-66, Barisan Advokasi Rakyat Gelar Aksi di Kejagung

Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-66, Barisan Advokasi Rakyat Gelar Aksi di Kejagung

Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa pada Rabu (22/7).
Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis

Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah diminta perlu dicermati secara mendalam.
Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Mendagri Tito Karnavian menghadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di halaman depan Istana Merdeka.
Klarifikasi Kasus Abdul Karim, Yusril Bakal Temui Ormas Islam di MUI

Klarifikasi Kasus Abdul Karim, Yusril Bakal Temui Ormas Islam di MUI

Mengklarifikasi kasus Abdul Karim Raeq Miqdad, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan menemui beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Mendagri Tito Sebut Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Mendagri Tito Sebut Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa partisipasi aktif dari sektor swasta merupakan elemen krusial dalam memaksimalkan Program Perumahan Rakyat. 
Hasil China Open 2026: Rachel/Febi Sukses Pulangkan Wakil Tuan Rumah yang Jadi Unggulan Kedua di Babak Pertama

Hasil China Open 2026: Rachel/Febi Sukses Pulangkan Wakil Tuan Rumah yang Jadi Unggulan Kedua di Babak Pertama

Hasil China Open 2026 babak pertama ganda putri yang mempertemukan pasangan Indonesia, Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum vs, Jia Yi Fan/Zhang Shu Xian.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Selengkapnya

Viral