Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Pakar Sebut Potensi Ada Pihak Lain yang Terlibat
Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah menjadi sorotan tajam publik.
Rabu, 22 Juli 2026 - 19:47 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ia berpendapat seharusnya KPK mengambil alih penanganan kasus tersebut mengingat lembaga anti rasuah itu memiliki kewenangan ambil alih kasus dari institusi lainnya.
"Kalau lintas lembaga, instrumennya hanya ada dalam Undang-Undang KPK. KPK memang dibentuk sebagai pusat pemberantasan korupsi. Ini bukan soal merendahkan kepolisian atau kejaksaan. Memang desain sistem hukum kita seperti itu. Karena itu, KPK diberi kewenangan mengambil alih perkara apabila terdapat konflik kepentingan, penanganannya bermasalah, atau menjadi sorotan publik," pungkasnya.(raa)
Load more