News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah diminta perlu dicermati secara mendalam.
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:56 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah diminta perlu dicermati secara mendalam.

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia dan Kesejahteraan Sosial Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Heru Susetyo dalam diskusi bertajuk 'Penyalahgunaan Jabatan, Tindak Pidana Jabatan, dan Pemberatan Pidana: Akankah Diterapkan terhadap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heru menyebut perlunya kajian menggunakan sejumlah ketentuan pidana secara berlapis termasuk ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika telah terbukti.

Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis
Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis
Sumber :
  • Istimewa

Heru menjelaskan penanganan perkara tersebut dapat mempertimbangkan penerapan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi termasuk Pasal 12 Huruf E mengenai pemerasan oleh penyelenggara negara dan Pasal 12B tentang gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Selain itu, Heru juga menilai aparat penegak hukum dapat mengkaji penerapan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan dugaan menyembunyikan, menyamarkan, atau menempatkan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.

"KUHP baru juga memuat ketentuan mengenai penyalahgunaan jabatan oleh pejabat yang dapat menjadi dasar pemberatan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Heru, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Sementara, akademisi Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam menyebut penanganan perkara eks Jampidsus menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia.

Ia menilai perkara tersebut akan menjadi tolak ukur terkait independensi lembaga penegak hukum.

"Ini adalah ujian bagi lembaga penegak hukum sekaligus bagi para penyelenggara negara. Apakah kita akan mengambil langkah-langkah berani yang mampu memberikan harapan baru bagi publik, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja? Kita tentu tidak ingin kasus besar seperti ini perlahan meredup tanpa penyelesaian yang berkeadilan," pungkasnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Pengabdian Masyarakat UPN Beri Pelatihan Ibu Soal Penguatan Gizi dan Ekonomi Produktif

Tim Pengabdian Masyarakat UPN Beri Pelatihan Ibu Soal Penguatan Gizi dan Ekonomi Produktif

Melalui kegiatan GERBANG SEHAT yang digelar UPN, diharapkan masyarakat Kelurahan Pasir Putih memperoleh peningkatan pengetahuan mengenai kesehatan ibu dan anak.
Tak Disangka, Amanda Manopo Bongkar Dugaan Santet hingga Penggelapan Rp3 Miliar oleh Mantan Karyawan

Tak Disangka, Amanda Manopo Bongkar Dugaan Santet hingga Penggelapan Rp3 Miliar oleh Mantan Karyawan

Amanda Manopo mengungkap dugaan teror mistis dari mantan karyawan yang berujung terbongkarnya dugaan penggelapan uang hampir Rp3 miliar. Begini kronologinya.
8 Fakta Pengorbanan Ruben Onsu untuk Sarwendah, Nomor 6 Bikin Geleng-geleng: Cicilan Rumah Rp379 juta Tiap Bulan!

8 Fakta Pengorbanan Ruben Onsu untuk Sarwendah, Nomor 6 Bikin Geleng-geleng: Cicilan Rumah Rp379 juta Tiap Bulan!

Deretan fakta pengorbanan Ruben Onsu terungkap di tengah polemik dengan Sarwendah. Mulai dari utang renovasi Rp10,1 miliar, transfer Rp11,1 miliar ke kontraktor, hingg
BREAKING
NEWS
Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Wapres Gibran: Saya Percaya Sudaryono

Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Wapres Gibran: Saya Percaya Sudaryono

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang.
Dokter Mata Jelaskan Cara Memperlambat Perkembangan Miopia pada Anak

Dokter Mata Jelaskan Cara Memperlambat Perkembangan Miopia pada Anak

Gangguan penglihatan berupa miopia atau rabun jauh pada anak menjadi salah satu masalah kesehatan mata yang semakin mendapat perhatian.
UT Ternate Playverse 2026: Wadah Kreatif Pelajar Asah Bakat Lewat Mini Soccer

UT Ternate Playverse 2026: Wadah Kreatif Pelajar Asah Bakat Lewat Mini Soccer

Perhelatan UT Ternate Playverse 2026 telah memberikan ruang inspiratif bagi kalangan pelajar untuk menunjukkan kemampuan serta sportivitas mereka melalui turnamen mini soccer.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Selengkapnya

Viral