News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Ketua Majelis Hakim Rendra, di Serang, Rabu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.
Kamis, 23 Juli 2026 - 06:30 WIB
Terdakwa kasus unjuk rasa saat mengikuti sidang di PN Serang, Banten.
Sumber :
  • ANTARA

Serang, tvOnenews.com - Vonis pidana penjara kepada sembilan terdakwa kasus unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di Kota Serang, Banten. dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Ketua Majelis Hakim Rendra, di Serang, Rabu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.

"Turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan nya, hakim menjatuhkan pidana empat bulan penjara kepada Muhammad Zaky Hafizh dan Wildan Mufti Magi atas tindak pidana penghasutan. Sementara itu, terdakwa Alif Muhammad Rifda, Muhammad Zidan Purnama, dan Arif Maulana masing-masing divonis tujuh bulan penjara.

Hukuman enam bulan 15 hari penjara dijatuhkan kepada Agil Riza Rahmawan, sedangkan Farid Hamdan Syakiron divonis tujuh bulan 15 hari penjara. Dua terdakwa non-mahasiswa, yakni Chairul Rizal yang bekerja sebagai mekanik bengkel divonis delapan bulan penjara, serta Muhammad Abdul Aziz yang berprofesi sebagai pengamen dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.

Adapun tiga terdakwa lainnya, yaitu Prianka Nugraha, Jaya Tama Sianturi, dan Josua Septian Sihombing, belum menerima putusan dan baru akan menjalani sidang pembacaan vonis pada agenda persidangan berikutnya.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai hal yang memberatkan perbuatan para terdakwa adalah rusaknya Pos Satuan Lalu Lintas Polresta Serang hingga tidak dapat dipergunakan kembali. 

"Sedangkan hal yang meringankan antara lain para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap kooperatif selama persidangan, serta sebagian besar masih berstatus mahasiswa aktif," ujarnya.

Majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Atas vonis tersebut, tim kuasa hukum para terdakwa menyatakan menerima keputusan majelis hakim. (ant).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ryan Garcia Vs Conor Benn, Jai Opetaia Lawan Noel Mikaelian

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ryan Garcia Vs Conor Benn, Jai Opetaia Lawan Noel Mikaelian

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter antara Ryan Garcia vs Conor Benn.
Menantu Kyai di Sleman Perkosa Santri hingga Hamil, Aksi Bejat Dilakukan Saat Istri Melahirkan

Menantu Kyai di Sleman Perkosa Santri hingga Hamil, Aksi Bejat Dilakukan Saat Istri Melahirkan

Ahmad yang merupakan putra kandung pengasuh pondok meluruskan kabar yang beredar bila pelaku pemerkosaan santriwati sebagai kiai maupun pengasuh di ponpes. 
Polisi Benarkan Betrand Peto Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual

Polisi Benarkan Betrand Peto Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual

Akun Thread menyebut anak artis diduga Betrand Peto sebelumnya membuat kerusuhan di sebuah klub malam bersama teman-temannya. Anak Ruben Onsu tersebut bahkan...
Ayah Serda Ahmad Ungkap Luka Tak Wajar di Jenazah Anaknya yang Tewas Dianiaya Empat Senior

Ayah Serda Ahmad Ungkap Luka Tak Wajar di Jenazah Anaknya yang Tewas Dianiaya Empat Senior

Serda Ahmad Muzammil Farisa dianiaya karena masalah sepele. korban diduga melakukan kesalahan memenuhi pesanan mi kuah seniornya yang justru dibuat menjadi mi goreng.
Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kendari Nursadah mengatakan bahwa doa bersama ini juga untuk memberikan penguatan kepada keluarga para jurnalis yang hilang.
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta kasus tewasnya anggota TNI AU, Serda Ahmad Muzammil Farisa tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan.

Trending

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut
Polisi Benarkan Betrand Peto Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual

Polisi Benarkan Betrand Peto Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual

Akun Thread menyebut anak artis diduga Betrand Peto sebelumnya membuat kerusuhan di sebuah klub malam bersama teman-temannya. Anak Ruben Onsu tersebut bahkan...
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Empat Seniornya, TB Hasanuddin Minta Kasus Diusut Tuntas!

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta kasus tewasnya anggota TNI AU, Serda Ahmad Muzammil Farisa tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan.
FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

Persib Bandung gagal mencuri poin dari Persija Jakarta dengan gol telat Ivan Mamut yang membuat laga berakhir atas skor 1-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (16/9/2026). 
Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Sultra Doa Bersama untuk Pewarta Foto yang Hilang di Selat Sunda

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kendari Nursadah mengatakan bahwa doa bersama ini juga untuk memberikan penguatan kepada keluarga para jurnalis yang hilang.
Menantu Kyai di Sleman Perkosa Santri hingga Hamil, Aksi Bejat Dilakukan Saat Istri Melahirkan

Menantu Kyai di Sleman Perkosa Santri hingga Hamil, Aksi Bejat Dilakukan Saat Istri Melahirkan

Ahmad yang merupakan putra kandung pengasuh pondok meluruskan kabar yang beredar bila pelaku pemerkosaan santriwati sebagai kiai maupun pengasuh di ponpes. 
Selengkapnya

Viral