News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Penegakan Hukum di Indonesia

Pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Minggu, 26 Juli 2026 - 22:31 WIB
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Koordinator 98, Hasanuddin dalam diskusi bertajuk 'Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap?' yang digelar oleh Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasanuddin meminta pengusutan dugaan korupsi dan TPPU itu secara tuntas hingga seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap.

Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Penegakan Hukum di Indonesia
Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Penegakan Hukum di Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

"Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi yang disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel," katanya.

Hasanuddin menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pengusutan secara tuntas diperlukan dalam upaya menjaga kepercayaan publik dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Semua ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak hukum yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana, ini sebenarnya mencoreng nama penegak hukum kita," ujarnya. 

Di sisi lain, Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sumber asal-usul harta yang diduga merupakan hasil kejahatan eks Jampidsus tersebut. 

Sebab, kata Hasanuddin, hingga saat ini informasi yang berkembang di ruang publik lebih banyak menyoroti penemuan uang tunai dan emas dalam jumlah fantastis.

Sementara itu, penjelasan mengenai dugaan tindak pidana asal yang menjadi dasar penyidikan belum disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

"Penanganan dugaan TPPU tidak dapat dilepaskan dari pembuktian tindak pidana asalnya. Harus dijelaskan terlebih dahulu dari dugaan tindak pidana korupsi mana uang atau aset tersebut berasal," ucap Hasanuddin.

"Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai konstruksi perkara, sehingga proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan spekulasi," sambungnya.

Sementara, praktisi hukum, M. Kapitra Ampera juga menyoroti skandal mega korupsi eks Jampidsus tersebut. 

Kapitra menilai kasus Febrie tersebut merupakan skandal korupsi besar yang sudah sepatutnya secara tuntas diusut.

"Ini koruptor ini sebenarnya pengalusan kata, jadi kasus ini sebenarnya bisa disebut dengan bahas maling gede," ujarnya. 

Kapitra juga mendorong para penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas dugaan kasus TPPU Eks Jampidsus. 

Dia berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak menjadi bola panas di tengah masyarakat. 

"Harapan kita sih agar kasus ini segera diselesaikan, biar nggak menjadi bola panas berkepanjangan, sebab masih banyak tugas lain pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat indonesia," tegasnya. 

Selain itu, Kapitra juga menyesali pengalihan penanganan perkara hukum tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia menilai bahwa pengalihan hukum dari kepolisian ke Kejagung membuat publik bingung. 

"Kenapa kasus ini dialihkan lagi ke Kejaksaan, kenapa tidak Polri menangani kasus ini dari awal sampai selesai, kan kasihan polisi jadi bulan-bulanan, ini juga membuat publik bertanya-tanya kenapa tiba-tiba dialihkan ke Kejagung," ucapnya. 

Senada dengan Peneliti Formappi, Lacius Kaurus juga sepakat bahwa dugaan kasus TPPU Eks Jampidsus harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum. 

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi mekanisme pembuktian sebagaimana diatur dalam TPPU. 

Dengan mekanisme tersebut, asal-usul harta kekayaan yang tidak sebanding dengan profil penghasilan resmi dapat diuji melalui proses peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bahwa apabila penyidik menemukan bukti yang cukup, penuntut umum dapat mempertimbangkan penyusunan dakwaan secara kumulatif berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU," ujarnya. 

Ia juga menilai pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, maupun ketentuan dalam KUHP Nasional dapat dipertimbangkan sesuai fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Selain aspek pidana, Lacius mendorong agar penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan perkara dengan sejumlah kasus besar yang pernah ditangani, apabila memang terdapat bukti permulaan yang cukup. 

"Seluruh dugaan hubungan antar kasus harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan tidak berdasarkan spekulasi," tuturnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

AR (pelaku) dan JM (ibu SF) saling tunjuk saat diinterogasi Kapolsek Kebayoran Lama terkait siapa yang memasukkan jasad korban pembunuhan ke dalam plastik.
Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Kapal pesiar Villa Vie Odyssey terhenti akibat kehabisan BBM. Situasi ini membuat pasangan Amerika Serikat (AS), Lynn dan Paul Montoya terdampar di Kamboja.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Iman Sempat Goyah usai Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Larissa Chou Ingat Perjalanan Panjang Menjadi Mualaf

Iman Sempat Goyah usai Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Larissa Chou Ingat Perjalanan Panjang Menjadi Mualaf

Selebgram Larissa Chou bernostalgia perjuangan menjadi mualaf saat diterpa kekecewaan rumah tangganya gagal dua kali membuat spiritual dan imannya terguncang.

Trending

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Di media sosial Instagram viral potongan video menampilkan tetangga yang putar musik keras ketika rumah di sebelahnya sedang menggelar aqiqah untuk anaknya.
Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Berikut rekapan jejak perjalanan cinta mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dengan aktris Yuriska Patricia sebelum menikah pada Minggu (1/11/2026).
Selengkapnya

Viral