News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Perpres pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. 
Selasa, 28 Juli 2026 - 11:45 WIB
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. 

Perpres yang diterbitkan, yakni Perpres Nomor 40 Tahun 2026. Perpres tentang pembentukan tujuh Kejari baru diterbitkan untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 ditetapkan Kepala Negara di Jakarta pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Peraturan tersebut diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 76.

Dilansir dari laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara, pada Pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa tujuh kejari yang dibentuk meliputi:

1. Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
2. Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten
3. Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara
4. Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
5. Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
6. Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
7. Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung

Pada Pasal 1 ayat 2 disebutkan Kejari Pangandaran berkedudukan di Parigi, Kejari Kabupaten Serang di Ciruas, Kejari Tana Tidung di Tideng Pale, Kejari Kubu Raya di Sungai Raya, Kejari Lima Puluh Kota di Harau, Kejari Raja Ampat di Waisai dan Kejari Pesisir Barat di Krui.

Disebutkan pula dalam aturan itu bahwa pengoperasian tujuh Kejari baru akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Pasal 3 dijelaskan tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, tata kerja serta pengoperasian Kejari baru itu akan ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Pada Pasal 4, pemerintah daerah di tujuh kabupaten tersebut dapat menyediakan lahan sesuai kebutuhan bagi pembangunan gedung Kejari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pasal 5 disebutkan bahwa pendanaan pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, fungsi serta wewenang Kejari baru bersumber dari anggaran Kejaksaan RI. 

Sementara itu, Pasal 6 menjelaskan selama kepala Kejari yang baru belum dilantik, penanganan perkara pidana maupun perkara lainnya tetap dilaksanakan oleh kejaksaan negeri yang selama ini membawahi wilayah tersebut. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anindya Bakrie Kutip Data IMF: Indonesia Justru Jadi 'Bright Spot' di Tengah Ketidakpastian Global

Anindya Bakrie Kutip Data IMF: Indonesia Justru Jadi 'Bright Spot' di Tengah Ketidakpastian Global

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat di tengah tantangan global. Hal
BYD Atto 1 Generasi Kedua Lolos Uji Ban Pecah Saat Kecepatan Tinggi, Ini Spesifikasi dan Harganya

BYD Atto 1 Generasi Kedua Lolos Uji Ban Pecah Saat Kecepatan Tinggi, Ini Spesifikasi dan Harganya

Mobil listrik BYD Seagull generasi kedua berhasil melewati pengujian ban pecah pada kecepatan 140 km per jam di China. Berikut spesifikasi dan harga yang dibanderol untuk mobil listrik tersebut.
Jangan Salah Pilih Sunscreen! Kenali Jenis yang Cocok untuk Kulitmu

Jangan Salah Pilih Sunscreen! Kenali Jenis yang Cocok untuk Kulitmu

Jangan salah pilih sunscreen! Simak panduan dr. Mariana memilih sunscreen untuk kulit berminyak, kering, kombinasi, dan sensitif sesuai kebutuhan kulit.
Rivan Nurmulki Bersinar di Vietnam, Bawa Kemenangan Beruntun Usai Tampil dalam Derbi Indonesia Vs Boy Arnez

Rivan Nurmulki Bersinar di Vietnam, Bawa Kemenangan Beruntun Usai Tampil dalam Derbi Indonesia Vs Boy Arnez

Rivan Nurmulki pun semakin bersinar dengan membawa kemenangan bagi klubnya, The Cong Tan Cang dari LPBank Ninh Binh, Kamis (29/10/2026). 
Ole Romeny Terancam Dicoret! Ini Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Ole Romeny Terancam Dicoret! Ini Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Ole Romeny berpotensi absen akibat cedera pergelangan kaki. Inilah prediksi 23 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday November 2026, siapa penggantinya?
Cara Mencairkan PKH dan BPNT Lewat KKS Oktober 2026, Cek Saldo dan Status Penerima Sebelum ke ATM

Cara Mencairkan PKH dan BPNT Lewat KKS Oktober 2026, Cek Saldo dan Status Penerima Sebelum ke ATM

Bagaimana cara mencairkan PKH dan BPNT lewat KKS Oktober 2026? Simak cara cek saldo, mekanisme penyaluran, jadwal bantuan, dan tips menghindari penipuan.

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Kisah seorang pria bernama Pak Gigin menjadi perbincangan warganet setelah kisahnya viral di media sosial. Eks narapidana itu tolak diberi uang cuma-cuma.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Selengkapnya

Viral