News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2008–2017 Hendi Prio Santoso dengan pidana
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:03 WIB
JPU KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2008–2017 Hendi Prio Santoso dengan pidana 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, JPU juga menuntut Hendi membayar denda Rp200 juta, yang apabila tidak dibayar mesti diganti dengan pidana kurungan 80 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Hendi Prio Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata jaksa dalam persidangan.

Hendi tidak dibebani lagi dengan hukuman pembayaran uang pengganti karena jaksa memperhitungkan uang senilai 500 ribu dolar Singapura yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yakni terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi serta terdakwa menikmati hasil tindak pidananya dan tidak berterus terang atas perbuatannya itu.

Sementara itu, hal-hal meringankan yang dipertimbangkan jaksa antara lain terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Menurut jaksa, seluruh unsur pasal yang didakwakan kepada Hendi terbukti dalam persidangan. Terdakwa Hendi dinilai terbukti memperkaya diri dan orang lain dari jual beli gas yang melanggar hukum.

Atas dasar itu, perbuatannya dinyatakan memenuhi unsur Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Selain itu, JPU KPK juga menuntut Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) sekaligus Komisaris Isargas Group Arso Sadewo Tjokrosoebroto dengan pidana 7 tahun 6 bulan penjara.

Selain penjara badan, Arso dituntut pula dengan pidana denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 140 hari serta membayar uang pengganti Rp118.247.843.796,16 subsider empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Hendi Prio Santoso didakwa merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp255 miliar.

Menurut jaksa, kerugian negara diakibatkan adanya beberapa pihak yang diperkaya dalam kegiatan perolehan dana dari PGN untuk Isargas Group, salah satunya memperkaya terdakwa Hendi sebesar 500 ribu dolar Singapura.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo terkaiit Kasus CSR BI-OJK

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo terkaiit Kasus CSR BI-OJK

KPK menegaskan bahwa peluang pemanggilan Perry Warjiyo bukan karena dia telah mundur dari jabatannya sebagai Gubernur BI, melainkan atas kebutuhan penyidik.
Program TEP 2026 Gandeng Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi di Papua

Program TEP 2026 Gandeng Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi di Papua

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turut melibatkan generasi muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi untuk ikut menjadi bagian Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026.
Kejagung Bongkar Dasar Penetapan Tersangka Eks Waka BGN Lodewyk Pusung: Ada Empat Alat Bukti

Kejagung Bongkar Dasar Penetapan Tersangka Eks Waka BGN Lodewyk Pusung: Ada Empat Alat Bukti

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berapa Harga Ayam yang Bikin Seorang Ayah Tweas Dikeroyok Massa di Bali?

Berapa Harga Ayam yang Bikin Seorang Ayah Tweas Dikeroyok Massa di Bali?

Netizen di platform Threads membongkar bahwa ayam yang diduga hendak digasak pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, ternyata bukan unggas ternak biasa,
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian KM Nurul Salsa, 14 Korban Masih Hilang

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian KM Nurul Salsa, 14 Korban Masih Hilang

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengonfirmasi bahwa operasi pencarian korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi dihentikan. 
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 29 Juli 2026: Pisces Panen Angin Segar

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 29 Juli 2026: Pisces Panen Angin Segar

Memasuki Rabu, 29 Juli 2026, dinamika di dunia kerja diperkirakan menghadirkan berbagai peluang baru bagi sejumlah zodiak. Siapa saja mereka yang akan bersinar?

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 29 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 29 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 29 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Selengkapnya

Viral