News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Koordinasi Intensif, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

Guna mengatasi konflik pertanahan di berbagai daerah, Kemendagri mendorong Pemda mengoptimalkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi yang intensif.
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:52 WIB
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi yang intensif. Langkah tersebut penting agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan dan tidak berlarut-larut.

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran mengatakan, konflik pertanahan di berbagai daerah memiliki karakteristik yang beragam. Hal itu mulai dari persoalan perkebunan, hak guna usaha (HGU), eks-HGU, tanah ulayat, kawasan hutan, hingga aset pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyelesaian konflik pertanahan menjadi hal yang sangat prioritas, sehingga pertemuan hari ini, ini sangat penting sekali,” ujar Amran saat membuka Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan di Hotel Grand Zuri, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/7/2026).

Menurut Amran, penyelesaian konflik pertanahan membutuhkan tahapan yang jelas hingga tercapai kesepakatan di antara para pihak. Setiap kesepakatan juga perlu dituangkan secara tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepastian hukum.

Dalam konteks itu, Pemda berperan penting dalam menangani persoalan pertanahan di wilayahnya. Persoalan yang masih dapat ditangani pemerintah kabupaten/kota semestinya diselesaikan pada tingkat tersebut. Apabila tidak dapat dituntaskan dan berdampak lebih luas, pemerintah provinsi dapat mengambil peran, sedangkan pemerintah pusat menangani persoalan yang memang tidak dapat diselesaikan di daerah.

“Bahwa pembagian kewenangan ke pemerintah daerah ini harus diperkuat, urusan kewenangan telah dilimpahkan,” katanya.

Amran juga mengingatkan pentingnya memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pemerintah provinsi diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian persoalan lintas kabupaten/kota maupun permasalahan yang membutuhkan penguatan koordinasi sebelum dibawa ke tingkat pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, Kemendagri terus memfasilitasi penyelesaian berbagai konflik pertanahan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fasilitasi dilakukan melalui pertemuan langsung maupun rapat secara daring untuk mempercepat penanganan pengaduan dari daerah.

Amran menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diperkuat dalam penyelesaian masalah pertanahan. Di antaranya memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi sebagai fondasi penyelesaian sengketa, memastikan data pertanahan dan aset terintegrasi serta terus diperbarui, hingga memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taipei Open 2026: Debut Manis Rian/Edgar, Ganda Putra Baru Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Taipei Open 2026: Debut Manis Rian/Edgar, Ganda Putra Baru Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Pasangan baru ganda putra Indonesia, Muhammad Rian Ardianto/Daniel Edgar Marvino, berhasil mengawali kiprahnya dengan manis di Taipei Open 2026. Pasalnya Rian/Edgar sukses melangkah ke babak 16 besar usai meraih kemenangan di babak pertama.
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Rp1,2 Miliar Modus Pecah Kaca di Jakbar Merupakan Residivis, Dua Masih Diburu

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Rp1,2 Miliar Modus Pecah Kaca di Jakbar Merupakan Residivis, Dua Masih Diburu

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria berinisial HSA (53), M alias Men (36), dan M alias Marwan (52) yang melakukan pencurian modus pecah kaca mobil.
KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

Kementerian UMKM menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk Bertemu, Bermitra, Bertumbuh sebagai langkah memperkuat kemitraan usaha, memperluas akses pasar, serta mengintegrasikan pengusaha UMKM ke dalam rantai pasok nasional.
Misteri Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Terjawab, Begini Penjelasan Lengkapnya

Misteri Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Terjawab, Begini Penjelasan Lengkapnya

Kepergian dr. Siti Zahra Maghfira menggenapkan daftar dokter internship yang wafat selama 2026, berdasarkan data yang dihimpun Asosiasi PIDI-PIDGI.
Bantu Kemandirian Penyandang Disabilitas, PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi

Bantu Kemandirian Penyandang Disabilitas, PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi

PT Permodalan Nasional Madani melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PNM Peduli menggelar pelatihan ecoprint bagi 50 penyandang disabilitas di Bekasi.
Resmi Bela Eks Klub Emil Audero, Federico Barba Pilih Pulang Kampung Setelah Berpisah dengan Persib Bandung

Resmi Bela Eks Klub Emil Audero, Federico Barba Pilih Pulang Kampung Setelah Berpisah dengan Persib Bandung

Federico Barba memilih untuk pulang ke kampung halamannya di Italia dengan resmi melanjutkan karier bersama klub Serie B, Palermo.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Selengkapnya

Viral