News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WIB
Sidang pembacaan putusan permohonan uji materi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  Jadwal sidang tersebut diketahui dari surat panggilan MK yang diunggah Imam Zanatul Haeri, guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, melalui media sosial, Selasa.

Imam merupakan saksi dalam pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBNS Tahun Anggaran 2026 terkait penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan yang diajukan pemohon perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

.Berdasarkan penelusuran di laman resmi MK, jadwal pengucapan putusan atas permohonan gugatan MBG tersebut telah tercantum dalam agenda persidangan.

Pada Kamis (30/7), MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan terhadap 20 perkara uji materiil, termasuk perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Selain perkara tersebut, MK juga akan memutus perkara uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix dan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Sa’ed.

Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut sesuai dengan agenda persidangan yang tercantum di laman MK.

“Sesuai dengan agenda persidangan di MK yang bisa diakses,” ujar Enny.

Gugatan program MBG tersebut telah bergulir sejak 12 Februari 2026 dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda perbaikan permohonan pada 25 Februari 2026 dan pemeriksaan keterangan DPR serta presiden pada 11 Maret 2026.

Dalam sidang tersebut, DPR dan pemerintah meminta penundaan penyampaian keterangan karena belum siap.

Sidang kembali digelar pada 14 April 2026 dengan agenda penyampaian keterangan dari kuasa hukum DPR dan pemerintah.

Selanjutnya, pada 28 April 2026, MK mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni Yayasan Edukasi Riset Cendikia (ERC) dan Prof. Hesti Armiwulan.

Pada 20 Mei 2026, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari para pemohon. Kemudian pada 15 Juni 2026, MK kembali mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari ERC dan CALS.

Sidang berikutnya digelar pada 23 Juni 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari DPR serta pemerintah yang menghadirkan Prof. Cecep Darmawan dan Dr. Oce Madril.

Pada 1 Juli 2026, MK kembali mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemerintah serta DPR dengan menghadirkan tiga ahli dan tiga saksi.(ant)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Trump Ingin Tarif Mitra Dagang Iran Ditambah ke RUU Lindsey Graham

Trump Ingin Tarif Mitra Dagang Iran Ditambah ke RUU Lindsey Graham

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu mengatakan bahwa ia ingin tarif sekunder terhadap mitra dagang Iran dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang (RUU) sanksi terhadap Rusia yang dipelopori oleh mendiang Senator AS Lindsey Graham.
Kemenhut Tindak Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS, Alat Berat Disita

Kemenhut Tindak Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS, Alat Berat Disita

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Ditjen Gakkum Kehutanan, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan.
Istana Ungkap Prabowo akan Saksikan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP di Batang

Istana Ungkap Prabowo akan Saksikan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP di Batang

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri dan menyaksikan akad massal KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas FLPP yang melibatkan 62.000 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
DPR dan Dukcapil Kemendagri Kompak Dorong Digitalisasi Perlinsos, NIK Jadi Kunci Ketepatan Penyaluran Bansos

DPR dan Dukcapil Kemendagri Kompak Dorong Digitalisasi Perlinsos, NIK Jadi Kunci Ketepatan Penyaluran Bansos

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan pentingnya digitalisasi Perlinsos berbasis data kependudukan sebagai fondasi penyaluran bansos yang tepat sasaran.
Jangan Karena Politik, Sejarah Pembangunan NTT Dihapus

Jangan Karena Politik, Sejarah Pembangunan NTT Dihapus

Sekretaris DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahasan mengajak publik untuk memisahkan perbedaan pilihan politik dari penilaian terhadap rekam jejak pembangunan di NTT.

Trending

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Polisi Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA (53), anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban dan pecah kaca. 
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di media sosial @wargajakarta.id sebuah video memperlihatkan tukang martabak mini menjadi korban pencurian.
4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Legislator: Korupsi Kepala Daerah Kebutuhan atau Keserakahan?

Legislator: Korupsi Kepala Daerah Kebutuhan atau Keserakahan?

Maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan terjaring OTT KPK menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Pemerintah diminta segara mengatasi akar masalahnya.
Selengkapnya

Viral