News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Ditemukan Tewas di Sawah, Berawal dari Pelaku Kesal Sering Disuruh

Berikut kronologi lengkap jasad Rusyanto (57), perangkat Desa Kalipancur, Pekalongan ditemukan tewas di area sawah akibat dibunuh oleh pelaku yakni tetangganya.
Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB
Proses evakuasi jasad perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang ditemukan di area sawah
Sumber :
  • tvOneNews

Pekalongan, tvOnenews.com - Seorang perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, R (57) menggegerkan publik. Jasadnya ditemukan di area persawahan pada Selasa (28/7/2026).

Kasus tewasnya perangkat desa di Pekalongan tersebut membuat polisi dengan cepat menangkap pelaku berinisial D (27) yang merupakan tetangga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui motif menghabisi nyawa korban. Penyebab melakukan aksi pembunuhan akibat rasa sakit hati.

Adapun kronologi perangkat desa yang ditemukan tewas di persawahan di Pekalongan sebagai berikut yang dirangkum tvOnenews.com pada Kamis (30/7/2026).

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Ditemukan Tewas di Sawah

Polisi mengungkapkan bahwa jasad R ditemukan tewas di area persawahan pada Selasa, 28 Juli 2026 pagi hari. Penemuan ini tak lepas dari seorang warga yang hendak mengairi sawah di Desa Kalipancur.

Penemuan jasad R membuat warga yang hendak mengairi sawah melaporkan kepada pihak kepolisian. Tim dari Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk kebutuhan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf menyampaikan bahwa, polisi juga langsung meringkus pelaku dalam hitungan waktu beberapa jam penemuan jasad perangkat desa tersebut.

"Alhamdulillah dalam waktu tiga jam, Unit Reaksi Cepat Polres Pekalongan berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung mengamankan pelaku," ujar Rachmad saat dihubungi tvOne, Kamis, 30 Juli 2026.

Tambah Rachmad, Satreskrim Polres Pekalongan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan balok, kardus, celurit, dan beberapa batu yang ditemukan di TKP.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan maupun meminta keterangan kepada enam saksi. Hal ini membuat jajaran Polres Pekalongan mudah menyimpulkan motif kasus kematian perangkat desa tersebut diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan.

Motif Pelaku Bunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Rachmad menyampaikan hasil dari pemeriksaan sementara terkait pengakuan pelaku mengenai motif diduga membunuh Rusyanto. D mengaku telah sakit hati kepada korban.

"Motif sampai dengan saat ini dari pelaku menyampaikan bahwa pelaku masih sakit hati dengan korban," ungkap Rachmad.

Awal mula kasus pembunuhan ini akibat pelaku kerap kali diperintah oleh korban. D selalu disuruh sehingga mengganggu waktu istirahatnya.

Berbagai perintah dari korban membuat pelaku kesal dan berujung sakit hati. Hal ini mendorong D nekat berupaya untuk melakukan aksi pembunuhan.

"Kebetulan juga dari pelaku ini beternak belut sehingga banyak sekali perintah yang sudah diberikan kepada pelaku dari korban. Sering kali pelaku ini merasa kurang enak hati sehingga melakukan upaya dan perencanaan pembunuhan," jelasnya.

Korban dan pelaku kebetulan sudah lama saling mengenal. Keduanya merupakan tetanggaan sehingga cukup sering berinteraksi satu sama lain.

Korban bernama Rusyanto juga dikabarkan sering menitipkan sepeda motornya di rumah tersangka. Saking dekatnya membuat perangkat desa tersebut menyuruh tetangganya.

"Misalnya membelikan ataupun menerima paket COD sehingga selama pelaku ini disuruh-suruh korban memang sering kali di saat waktu tidak tepat atau waktu istirahatnya," bebernya.

Ia menambahkan, pelaku juga mempunyai sikap temperamental. Gejolak emosinya selalu timbul ketika disuruh oleh korban sehingga menyebabkan rasa sakit hati.

Apakah Ada Unsur Pembunuhan Berencana?

Hingga kini, penyidik terus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan unsur pembunuhan berencana. Meski telah mengakui perbuatannya, pelaku dijerat Pasaal 459 subsider Pasal 458 subsider Pasal 467 ayat (3) KUHP tentang dugaan pembunuhan rencana, pembunuhan, serta penganiayaan menyebabkan kematian.

Tersangka juga bisa terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. Ancaman ini berlaku apabila unsur pembunuhan berencana terbukti.

"Kami jugag nantinya akan mendalami melalui psikologi sehingga nanti akan ditemukan unsur dari pembunuhan ini apakah ini pembunuhan berencana atau biasa," tukasnya.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer dari Semarang Menuju Batang

Momen Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer dari Semarang Menuju Batang

Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya menjajal Kereta Api Nusantara Explorer usai meresmikan revitalisasi tahap pertama bangunan cagar budaya Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis (30/7).
Vietnam Bikin Pusing Thailand, Tim Tamu Diberi Fasilitas di Bawah Tim Tuan Rumah Jelang SEA V Cup 2026

Vietnam Bikin Pusing Thailand, Tim Tamu Diberi Fasilitas di Bawah Tim Tuan Rumah Jelang SEA V Cup 2026

Thailand menjadi satu dari tiga tim tamu leg pertama SEA V Cup 2026 yang digelar di Vietnam. Skuad Negeri Gajah Putih harus menempuh perjalanan hampir satu setengah jam dari hotel menuju lokasi latihan dan pertandingan.
PBSI Resmi Umumkan Rionny Mainaky Tinggalkan Jabatan Kepala Pelatih Ganda Campuran

PBSI Resmi Umumkan Rionny Mainaky Tinggalkan Jabatan Kepala Pelatih Ganda Campuran

Rionny Mainaky resmi mengakhiri jabatannya sebagai kepala pelatih ganda campuran Pelatnas PBSI. Hal ini diumumkan langsung oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Viral “Ciyee Curhat Dia Bahh”, Publik Soroti Profil dan Harta Kekayaan Lurah Paya Pasir Syerly, Berapa Kekayaannya?

Viral “Ciyee Curhat Dia Bahh”, Publik Soroti Profil dan Harta Kekayaan Lurah Paya Pasir Syerly, Berapa Kekayaannya?

Selain polemik etik, perhatian publik juga mengarah pada laporan harta kekayaan Lurah Medan viral, Syerly sebagai pejabat negara. Berdasarkan (LHKPN) yang disampaikan
Mohamed Salah Enggak Jadi ke Turki tapi AS

Mohamed Salah Enggak Jadi ke Turki tapi AS

Pemain Timnas Mesir Mohamed Salah melirik Sporting Kansas City, klub sepak bola di Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat (AS), bukan lagi Klub Turki Besiktas.
Stafnya Ikut Jadi Tersangka di Kasus Bupati Pemalang, KPK: Ini Instropeksi Bagi Kami

Stafnya Ikut Jadi Tersangka di Kasus Bupati Pemalang, KPK: Ini Instropeksi Bagi Kami

Seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadi tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 30 Juli 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia terpantau naik Rp15.000.
Selengkapnya

Viral