News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Ditemukan Tewas di Sawah, Berawal dari Pelaku Kesal Sering Disuruh

Berikut kronologi lengkap jasad Rusyanto (57), perangkat Desa Kalipancur, Pekalongan ditemukan tewas di area sawah akibat dibunuh oleh pelaku yakni tetangganya.
Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB
Proses evakuasi jasad perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang ditemukan di area sawah
Sumber :
  • tvOneNews

Pekalongan, tvOnenews.com - Seorang perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, R (57) menggegerkan publik. Jasadnya ditemukan di area persawahan pada Selasa (28/7/2026).

Kasus tewasnya perangkat desa di Pekalongan tersebut membuat polisi dengan cepat menangkap pelaku berinisial D (27) yang merupakan tetangga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui motif menghabisi nyawa korban. Penyebab melakukan aksi pembunuhan akibat rasa sakit hati.

Adapun kronologi perangkat desa yang ditemukan tewas di persawahan di Pekalongan sebagai berikut yang dirangkum tvOnenews.com pada Kamis (30/7/2026).

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Ditemukan Tewas di Sawah

Polisi mengungkapkan bahwa jasad R ditemukan tewas di area persawahan pada Selasa, 28 Juli 2026 pagi hari. Penemuan ini tak lepas dari seorang warga yang hendak mengairi sawah di Desa Kalipancur.

Penemuan jasad R membuat warga yang hendak mengairi sawah melaporkan kepada pihak kepolisian. Tim dari Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk kebutuhan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf menyampaikan bahwa, polisi juga langsung meringkus pelaku dalam hitungan waktu beberapa jam penemuan jasad perangkat desa tersebut.

"Alhamdulillah dalam waktu tiga jam, Unit Reaksi Cepat Polres Pekalongan berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung mengamankan pelaku," ujar Rachmad saat dihubungi tvOne, Kamis, 30 Juli 2026.

Tambah Rachmad, Satreskrim Polres Pekalongan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan balok, kardus, celurit, dan beberapa batu yang ditemukan di TKP.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan maupun meminta keterangan kepada enam saksi. Hal ini membuat jajaran Polres Pekalongan mudah menyimpulkan motif kasus kematian perangkat desa tersebut diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan.

Motif Pelaku Bunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Rachmad menyampaikan hasil dari pemeriksaan sementara terkait pengakuan pelaku mengenai motif diduga membunuh Rusyanto. D mengaku telah sakit hati kepada korban.

"Motif sampai dengan saat ini dari pelaku menyampaikan bahwa pelaku masih sakit hati dengan korban," ungkap Rachmad.

Awal mula kasus pembunuhan ini akibat pelaku kerap kali diperintah oleh korban. D selalu disuruh sehingga mengganggu waktu istirahatnya.

Berbagai perintah dari korban membuat pelaku kesal dan berujung sakit hati. Hal ini mendorong D nekat berupaya untuk melakukan aksi pembunuhan.

"Kebetulan juga dari pelaku ini beternak belut sehingga banyak sekali perintah yang sudah diberikan kepada pelaku dari korban. Sering kali pelaku ini merasa kurang enak hati sehingga melakukan upaya dan perencanaan pembunuhan," jelasnya.

Korban dan pelaku kebetulan sudah lama saling mengenal. Keduanya merupakan tetanggaan sehingga cukup sering berinteraksi satu sama lain.

Korban bernama Rusyanto juga dikabarkan sering menitipkan sepeda motornya di rumah tersangka. Saking dekatnya membuat perangkat desa tersebut menyuruh tetangganya.

"Misalnya membelikan ataupun menerima paket COD sehingga selama pelaku ini disuruh-suruh korban memang sering kali di saat waktu tidak tepat atau waktu istirahatnya," bebernya.

Ia menambahkan, pelaku juga mempunyai sikap temperamental. Gejolak emosinya selalu timbul ketika disuruh oleh korban sehingga menyebabkan rasa sakit hati.

Apakah Ada Unsur Pembunuhan Berencana?

Hingga kini, penyidik terus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan unsur pembunuhan berencana. Meski telah mengakui perbuatannya, pelaku dijerat Pasaal 459 subsider Pasal 458 subsider Pasal 467 ayat (3) KUHP tentang dugaan pembunuhan rencana, pembunuhan, serta penganiayaan menyebabkan kematian.

Tersangka juga bisa terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. Ancaman ini berlaku apabila unsur pembunuhan berencana terbukti.

"Kami jugag nantinya akan mendalami melalui psikologi sehingga nanti akan ditemukan unsur dari pembunuhan ini apakah ini pembunuhan berencana atau biasa," tukasnya.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya di Jakbar, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya di Jakbar, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika tim kuasa hukum dan petugas keamanan Club de Arjuna
Sindir Vinicius Junior? Jose Mourinho Bicara soal Masalah Real Madrid usai Hampir Gagal Kalahkan Elche

Sindir Vinicius Junior? Jose Mourinho Bicara soal Masalah Real Madrid usai Hampir Gagal Kalahkan Elche

Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho, menyadari apa yang menjadi masalah usai timnya hampir gagal mengalahkan Elche. Banyak pemain yang gagal memanfaatkan peluang mencetak gol, termasuk Vinicius Junior.
Jadwal Siaran Langsung FC Seoul Vs Persib di ACL 2: 2 Pilar Absen, Tuan Rumah Kaget Lihat Kekuatan Maung Bandung

Jadwal Siaran Langsung FC Seoul Vs Persib di ACL 2: 2 Pilar Absen, Tuan Rumah Kaget Lihat Kekuatan Maung Bandung

Persib menghadapi FC Seoul di ACL Two dalam kondisi pincang. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara tuan rumah sudah mengulik kekuatan Maung Bandung.
Pertama Kali Juara Umum Popprov DKI, Atlet Pelajar Jakarta Barat Kebanjiran Bonus

Pertama Kali Juara Umum Popprov DKI, Atlet Pelajar Jakarta Barat Kebanjiran Bonus

Kontingen atlet pelajar Jakarta Barat mencetak sejarah untuk pertama kalinya menjadi juara umum Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Keberhasilan ini membuat mereka mendapat apresiasi berupa bonus kepada para atlet peraih medali emas.
Manchester United Siap Tunjuk Antonio Conte sebagai Pengganti Michael Carrick jika Performa Tak Kunjung Membaik?

Manchester United Siap Tunjuk Antonio Conte sebagai Pengganti Michael Carrick jika Performa Tak Kunjung Membaik?

Manchester United kabarnya siap menunjuk Antonio Conte sebagai pengganti baru jika Michael Carrick tak segera memperbaiki timnya. Hal ini beriringan dengan performa buruk di awal musim.
Raja Juli Ungkap Polisi Proses Hukum 112 Kasus terkait Karhutla, 26 Perusahaan Dibekukan

Raja Juli Ungkap Polisi Proses Hukum 112 Kasus terkait Karhutla, 26 Perusahaan Dibekukan

Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan izin usaha dari 26 perusahaan telah dibekukan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral