Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital, Bisa Dikirim Langsung ke E-mail
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran. Nantinya, akta kelahiran bisa didapatkan secara digital.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi. Selain itu, sistem ini juga memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi anak.
Setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan, kata dia, akan langsung menerima surat akta kelahiran yang dikirimkan melalui surat elektronik atau e-mail orang tuanya.
"Kalau sekarang yang melahirkan di rumah sakit misalnya puskesmas, mereka nanti orang tuanya datang ke Kantor Dukcapil untuk ngurus. Ngurus lagi, repot lagi," kata Tito dalam Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8/2026).
"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat, yaitu setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, puskesmas, kita connect," sambungnya.
Nantinya, kata Tito, Kemenkes akan langsung menyampaikan kepada Dukcapil setiap bayi yang lahir. Dukcapil lalu akan langsung mengeluarkan surat akta kelahiran anak secara online.
"Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online. Disampaikan bisa di e-mail ke orang tuanya atau di e-mail ke siapa, e-mail yang diberikan oleh orang tuanya karena enggak semuanya punya e-mail," tutur dia.
Dengan adanya transformasi layanan ini, Tito berharap celah bagi oknum-oknum petugas birokrasi untuk memeras masyarakat akan tertutup.
"Itulah lompatan dan ini akan memberikan layanan yang baik, praktik baik, kepada masyarakat. Itu yang ditunggu-tunggu masyarakat seperti itu. Yang jelas Kementerian, Dukcapil, enggak bisa main-main lagi ya orang yang mau buat akta kelahiran diduitin, janganlah," pungkasnya. (Yeni Lestari/VIVA/nsi)
Load more