Oknum Staf KLIA Diduga Bantu "Kurir" Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia, Polisi Malaysia Gali Keterangan
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kopilot Malaysia menyelundupkan ekstasi ke Indonesia memasuki babak baru.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MS yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram.
MS berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kabar terbarunya, diduga ada oknum staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) membantu “kurir” berinisial MS itu menyelundupkan ekstasi.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan kepolisian Malaysia telah mengidentifikasi oknum petugas bandara tersebut.
Selanjutnya knum akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA. Kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Sejauh ini, sambung dia, penyelidikan awal menunjukkan fakta bahwa tersangka MS memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
MS diketahui datang ke KLIA pada pagi hari. Dia menitipkan bagasi berisi narkoba sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Setelah dari Kinabalu, MS disebut-sebut kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi lalu berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Saat ini, Hussein menyebut pihaknya sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia dan membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan MS yang menjadi kurir ekstasi jaringan internasional positif narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia.
Dia disebut positif ekstasi, methamphetamine dan kokain di dalam tes urinenya.
"Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," ujarnya.
Pesawat dengan penerbangan MH-727 rute Kuala Lumpur–Indonesia yang di terbangkan MS ini membawa penumpang sedikitnya 170 orang.
Ternyata, MS sudah tiga kali melakukan menyelundupkan narkotika.
MS memanfaatkan keistimewaan jalur crew saat melakukan check-in di Bandara Soekarno-Hatta sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Berdasarkan keterangan, MS mendapatkan upah “kurir” dari aktor utama yang kini masih dalam pengembangan senilai 50.000 ringgit atau Rp220 juta di kasus penyelundupan barang haram ini. (ant/nsi)
Load more