Didengar DPR, Polda Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
- tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian wanita berinisial WLG (35), mantan istri oknum polisi berinisial IH mengundang perhatian dari Komisi III DPR RI.
TRIGGER WARNING: Informasi berikut ini tidak bermaksud ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Kematian mantan istri polisi tersebut dinilai sangat janggal. WLG diduga bunuh diri dengan menggunakan senjata api pistol milik mantan suaminya yang merupakan anggota dari Polsek Medan Sunggal, Bripka IH.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengetahui kasus tewasnya WLG. Hal ini mengingat misteri kematian mantan istri oknum anggota Polsek Medan Sunggal itu belum terungkap secara terang benderang.
Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut). Ia berharap agar kasus kematian WLG diusut tuntas secara transparan lantaran pihak keluarga meragukan fakta tewasnya mantan istri oknum polisi tersebut.
"Ini mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban. Maka itu kami mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan secara transparan," ujar Habiburokhman, Jumat (7/8/2026).
Tambah Habiburokhman, proses penyelidikan harus berlangsung secara objektif. Pihak kepolisian bisa menggunakan pendekatan scientific crime investigation.
"Asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini juga harus diungkap secara terang benderang," tambahnya.
Mewakili Komisi III DPR, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait penanganan dan pengusutan kasus ini yang kian menjadi pusat perhatian publik.
"Komisi III DPR RI mengawal kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap karena jasad mantan istri polisi tersebut ditemukan meninggal dunia di kamar mandi di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (2/8/2026) pada sore hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa korban dan mantan suaminya saat itu sedang bersama di rumah. Di momen itu, mantan kekasihnya tengah beristirahat.
"Dia melihat tas berisi senjata terbuka. Ketika dia cek, senjata sudah enggak ada," kata Ferry.
Ia mengatakan bahwa personel polisi itu meletakkan tas yang berisi senjata api di atas meja setelah pulang berdinas. Kemudian, aparat itu beristirahat sebelum bangun dan menyadari senpinya sudah tidak ada.
Lanjut Ferry, senjata api tersebut diduga telah diambil oleh korban. Kemudian, aparat itu menyadari keberadaan istrinya dalam kondisi terkunci dari dalam kamar mandi.
"Dia langsung ke kamar mandi dan dikunci dari dalam. Tak lama ada bunyi tembakan," tambahnya.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian tersebut. Jenazah WLG juga langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi jenazah korban. Berdasarkan dari temuan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan imbas benda tumpul maupun benda tajam.
Calvijn menambahkan, tanda-tanda yang ditemukan berupa luka tembak di bagian kepala. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terdapat residu tembakan di jari tangan, tubuh, dan pakaian korban.
Berdasarkan dari hasil pemanggilan sejumlah saksi, yakni IH, korban dan mantan suaminya telah bercerai. Adapun di saat kejadian, WLG mendatangi rumah mantan suaminya untuk meminta rujuk.
(hap)
Load more