Kerap Mangkir Pemeriksaan, KPK Buka Peluang Upaya Paksa Rudy Tanoesoedibjo
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (RBT) kembali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Sejatinya Rudy diperiksa sebagai tersangka, Kamis (6/8) kemarin, namun ia mengkonfirmasi belum dapat penuhi panggilan penyidik dan meminta untuk penjadwalan ulang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meminta Rudy untuk Koperatif setiap pemanggilan yang dilakukan oleh KPK. Ia juga menegaskan dalam pemanggilan selanjutnya harapakan dapat penuhi pemeriksaan.
"Jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Saat ditanya soal kemungkinan adanya penjemputan paksa jika Rudy kembali mangkir. Budi mengungkapkan bahwa setiap langkah yang akan diambil tentu dalam pertimbangan oleh penyidik.
"Nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020—2021.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Akibat dari kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp200 miliar.(aha/raa)
Budi Prasetyo,KPK,Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo,Program Keluarga Harapan
#9
Usut Temuan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Bakal Periksa Eks Ketua Yayasan Inisial IW
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal temuan ratusan senjata hingga narkotika di gudang sebuah sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap eks Ketua Yayasan sekolah.
“Kita akan mengundang saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
Kemudian Budi menyebutkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya juga akan mendalami terkait tentang asal-usul kepemilikan senjata, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan.
“Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budi.
Adapun dari penemuan 996 pucuk senjata di sekola ini, diketahui bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api, yang diantaranya terdiri dari 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.
“Ini diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Kemudian Budi mengungkapkan, satu senjata lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA, dan sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Satu pucuk diduga senjata api ini setelah didalami kepemilikannya atas nama saudara DS. Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, menemukan bahwa saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020, sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” terangnya.(ars/raa)
Load more