News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Sejumlah fakta baru kondisi sebelum Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi, Bripka IH tewas muncul lewat tangkapan layar percakapan dengan sahabat viral.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:17 WIB
Papan nisan WLG, mantan istri polisi dari anggota Polsek Medan Sunggal, Bripka IH
Sumber :
  • tvOneNews

Medan, tvOnenews.com - Sejumlah fakta baru terus bermunculan di tengah misteri kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri polisi dari anggota Polsek Medan Sunggal, Bripka IH.

Winda Lorenza ditemukan tewas usai diduga bunuh diri di kamar mandi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan istri polisi itu diduga tewas bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver milik Bripka IH. Sebab, terdengar letusan senjata dari kamar mandi yang terkunci rapat.

Di tengah perkara ini, sejumlah tangkapan layar percakapan diduga Winda Lorenza dengan para sahabat beredar di media sosial. Hal ini diunggah melalui akun Instagram @folk.cyber, Kamis (6/8/2026).

"Untuk meluruskan berita dugaan bahwa korban bunuh diri, itu sangat mustahil," tulis akun Blogger tersebut dikutip tvOnenews.com, Jumat (7/8/2026).

Sejumlah percakapan itu diunggah untuk menguatkan keyakinan keluarga korban. Hal ini bisa menjadi petunjuk terkait fakta terbaru di tengah pengusutan kematian mantan istri polisi itu.

Fakta Baru Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Jenazah WLG (35), mantan istri polisi dari anggota Polsek Medan Sunggal, Bripka IH
Jenazah WLG (35), mantan istri polisi dari anggota Polsek Medan Sunggal, Bripka IH
Sumber :
  • tvOneNews

Dalam awal unggahan itu, sebuah tangkapan layar percakapan diduga berasal dari agent properti rumah. Ia memberi nama kontak diduga korban yakni "Ren".

Di momen itu, korban mengirimkan dua gambar rumahnya setelah dihubungi oleh agent properti. Sementara sang agent memberitahukan sekitar dua minggu lagi akan ada pihak yang survey rumah korban yang ingin dijual.

"Dapat diartikan bahwa 2 minggu dari tanggal 25 Juli 2026 adalah tanggal 8 Agustus 2026, di mana hari tersebut adalah hari yang ditunggu oleh korban," tulisnya.

Uang hasil penjualan rumah tersebut untuk memastikan korban benar-benar keluar dari kediaman mantan mertuanya demi kembali menata hidupnya. Berdasarkan dari keterangan pihak kepolisian, WLG dan IH telah bercerai.

Dalam tangkapan layar percakapan yang kedua pada Rabu, 22 Juli 2026, korban mengungkapkan bahwa dirinya tinggal bersama mertuanya. Sebab, ia telah pulang ke Medan pasca merantau mencari nafkah ke Jakarta.

Di percakapan itu, mantan istri polisi tersebut juga mengirimkan sejumlah gambar rumah yang akan dijual. Seorang sahabat kemudian bertanya-tanya terkait kondisi tersebut.

"Terus mertuamu makan apa?," tanya dia.

"Mertuaku dimasakin, Mbak, sekali makan aja habis. Pagi, siang, sore masak hanya makan pas-pasan, atau kadang mereka makan di luar," jawab korban.

Sang sahabat justru heran dengan keberadaan korban di sana. WLG menyampaikan aktivitasnya hanya sebatas mengurus anak, baik antar-jemput sekolah, mengurusi anak-anak, serta bantu-bantu beres di rumah.

Pembahasan bergeser terkait kebutuhan makan korban. WLG mengaku tidak makan di kediaman mertuanya dengan dalih belum ada makanan yang tersedia.

"Hanya anakku saja yang disediakan lauk. I enggak makan di rumah, aku enggak dikasih uang. Kalau ada stok telur, baru aku bisa makan. Udah rhey," terang korban.

Dikasih Uang Rp10 Ribu

Kemudian tangkapan layar percakapan antara WLG dan sahabat bergeser. Pada Jumat, 24 Juli 2026, korban menumpahkan keluh kesahnya saat ingin membeli makan.

"Kau lihat ini. Aku minta uang cuma dikasih Rp10 ribu," katanya.

Selain itu, korban mulai menceritakan kondisinya yang mengalami pertengkaran hebat. Ia tidak diperbolehkan keluar rumah untuk pergi ke Jakarta.

Hingga 1 Agustus 2026, sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp menunjukkan diduga korban mengungkapkan bahwa anaknya ingin dibelikan makanan junk food.

Alih-alih dikirimkan uang, korban diduga sudah tidak tahan atas perlakuan tersebut. Ia tidak sabar menunggu rumah yang di Jakarta akan dibeli pada 8 Agustus 2026.

Hingga kini, kebenaran sejumlah fakta tersebut belum bisa dibuktikan sebelum pihak kepolisian mengungkapkan kabar terbaru terkait proses penyelidikan kematian WLG.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menerangkan peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban dan suaminya bersama di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia.

Lanjut Ferry, IH diduga sedang istirahat. Personel polisi itu meletakkan tas berisi senjata api di atas meja setelah pulang dinas. Saat terbangun, ia terkejut senpi tersebut sudah tidak ada dan mendengar suara letusan dari dalam kamar mandi.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun jenazah WLG dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan hasil dari proses penyelidikan sementara. Polisi telah memanggil saksi IH dan anaknya berinisial M (9).

Barang bukti yang diamankan berupa senpi diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara keluarga korban melalui sang ayah, Sanalui membantah anaknya tewas diduga bunuh diri.

Ia menduga anaknya menjadi korban tindak penganiayaan. Di sejumlah bagian tubuhnya, terdapat wajah memar hingga luka lebam.

Kuasa hukum keluarga korban, Paul Junisu Jethro Tambunan mengungkapkan bahwa pihak keluarga WLG melaporkan mantan menantunya ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Laporan itu dibuat ayah korban, Sanalui Gowasa di SPKT Polda Sumut. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka. Banyak luka lebam, ada sayatan di bagian lutut sehingga keluarga membuat pengaduan dugaan pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP," ujar Paul, Kamis (6/8/2026) malam.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Red Sparks mengawali perjalanan di Liga Voli Korea 2026/2027 dengan hasil yang sangat mengecewakan setelah takluk dari Pink Spiders pada pertandingan perdana.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Laporan data Badan Geologi menunjukkan Gunung Semeru kembali erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 01.23 WIB. Kolom abu vulkaniknya mencapai 200 meter.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Dubes 11 Negara Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Apa Peluang bagi Pendidikan, Perdagangan dan Investasi?

Dubes 11 Negara Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Apa Peluang bagi Pendidikan, Perdagangan dan Investasi?

Sejumlah dubes negara sahabat siap memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia. Kerja sama perdagangan, investasi, pendidikan, dan budaya berpeluang

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026 babak perempat final yang mempertemukan petenis Indonesia, Janice Tjen vs Polina Kudermetova di SDAT Tennis Stadium, Chennai, India.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola anggaran hingga pembangunan Desa Bumi Jaya "Desa AntiKorupsi", Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Selengkapnya

Viral