News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tindak 37 Akun Medsos Bermuatan Provokatif-Berita Bohong, Sembilan Pegiat Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindak akun media sosial yang memuat konten provokatif, destruktif dan hoaks atau pemberitaan bohong sepanjang Juni-Agustus 2026.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:50 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindak akun media sosial yang memuat konten provokatif, destruktif dan hoaks atau pemberitaan bohong sepanjang Juni-Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada beberapa yang kami tetapkan tersangka dalam perkara ini ada 9 yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan yaitu BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS dan MZ,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).

Lebih lanjut, Iman menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka menjaga dan keamanan dan ketertiban serta menciptakan ruang digital. 

Kemudian Polda Metro Jaya sejak Juni sampai dengan Agustus 2026 telah melakukan upaya pendalaman terhadap 28 orang penggiat media sosial dengan 37 akun yang terindikasi berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, destruktif dan hoaks.

“Di mana konten-konten tersebut tidak hanya berpotensi menyesatkan masyarakat tetapi juga dapat menimbulkan permusuhan, perpecahan, keresahan, kerusuhan, propaganda hingga pencemaran nama baik seseorang,” ujar Iman.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan, dan sebanyak 10 orang dilanjutkan ke dalam proses penyidikan dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap 18 orang diberikan peringatan dan edukasi sebagai langkah preventive strike dan preventive education agar memahami batas-batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial,” ungkap Iman.

Selain mengamankan para pegiat medsos ini, sebanyak 10 akun juga telah dilakukan penyitaan dalam rangka kepentingan penyidikan. 

“Terhadap 22 akun sudah kami berikan kesempatan untuk melakukan pemulihan, perbaikan ataupun dalam bentuk klarifikasi sebagai bagian dari upaya atau langkah preventif dan edukatif. Kemudian terhadap 30 konten juga sudah kami lakukan take down,” ujar Iman.

Atas perbuatannya, kepada tersangka dikenakan Pasal 433 KUHP UU No.1 Tahun 2023 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan. Kemudian Pasal 24 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman pidana 2 tahun.

Selanjutnya, Pasal 32 juncto Pasal 48 UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ars/dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Habiskan Uang Majikan Buat Judol, Pemuda Garut Bikin Laporan Polisi Palsu Pura-pura Jadi Korban Begal

Habiskan Uang Majikan Buat Judol, Pemuda Garut Bikin Laporan Polisi Palsu Pura-pura Jadi Korban Begal

GM (24), pemuda asal Garut yang membuat laporan polisi palsu mengaku sebagai korban begal ternyata pakai uang majikan untuk keperluan main judi online (judol).
Gandeng Papua Nugini Dorong Perbatasan Jadi Koridor Ekonomi, Kepala BNPP RI:

Gandeng Papua Nugini Dorong Perbatasan Jadi Koridor Ekonomi, Kepala BNPP RI:

Dalam konteks perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Tito menyebut pemerintah terus berupaya mengembangkan infrastruktur perbatasan agar konektivitas dan aktivitas masyarakat semakin terfasilitasi.
130 Spesies Baru Ditemukan, Freeport Soroti Pentingnya Data untuk Jaga Ekosistem di Papua

130 Spesies Baru Ditemukan, Freeport Soroti Pentingnya Data untuk Jaga Ekosistem di Papua

Konservasi Papua menghadapi tantangan alam, data, dan aktivitas manusia. Freeport menyoroti 14 tipe ekosistem, 130 spesies baru, serta pentingnya kolaborasi.
Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Dinamika menuju Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2029 masih berada pada tahap awal. Namun sosok yang akan berkontestasi harus diamati sejak saat ini. Akademisi UTM
Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9).
Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Berikut kronologi peristiwa viral warga membawa sajam menghentikan kegiatan ibadah puluhan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Tangerang.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Link Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor, Polisi Tetapkan 2 Pelaku, Praktisi Siber Ingatkan Bahaya Jebakan

Link Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor, Polisi Tetapkan 2 Pelaku, Praktisi Siber Ingatkan Bahaya Jebakan

Jagat media sosial mendadak gempar oleh kemunculan video mesum pasangan sesama jenis yang dikemas berkedok konten "A Day in My Life". Menanggapi kehebohan ter..
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Selengkapnya

Viral