News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekretaris Ditjen Dukcapil: Dibutuhkan Sinergi Pusat-Daerah Agar Sistem Adminduk Modern dan Aman

Hani mengingatkan lima pesan Presiden Prabowo Subianto soal transformasi digital pemerintah, yang menurutnya harus menjadi rujukan bersama pusat dan daerah. 
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB
Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dibutuhkan sinergitas penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) pusat dan daerah untuk mewujudkan sistem data kependudukan nasional yang modern, aman, dan terintegrasi sebagai fondasi utama pelayanan publik digital. 

Sebab, Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memegang kendali atas regulasi, sistem infrastruktur seperti SIAK Terpusat, dan keamanan data nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu pun pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelayanan langsung yang berhadapan dengan dinamika dan mobilitas penduduk di lapangan.

Hal itu diungkap Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam paparannya bertajuk "Sinergitas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Pusat dan Daerah" pada Panel Sesi VI Lanjutan Diskusi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dalam rangkaian Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 hari ketiga, di Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).

Hani mengingatkan lima pesan Presiden Prabowo Subianto soal transformasi digital pemerintah, yang menurutnya harus menjadi rujukan bersama pusat dan daerah. 

Menurut Presiden, digitalisasi pemerintah sudah bukan pilihan, melainkan keharusan, sekaligus peringatan agar instansi tidak lagi membangun aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa saling terhubung. 

"Presiden sudah tegas mengatakan, rakyat tidak boleh memasukkan data yang sama berkali-kali. Ini yang harus jadi pegangan kita di Dukcapil, baik di pusat maupun di daerah," kata Hani.

Ia lantas menjelaskan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

Menurutnya, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, namun tetap wajib dijamin ketersediaannya oleh pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Hani memaparkan data pengangkatan kepala dinas dan sekretaris Dinas Dukcapil sepanjang Januari 2025 hingga Juni 2026. Total ada 260 pejabat baru yang dilantik, terdiri dari 124 kepala dinas dan 136 sekretaris dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Pergantian pejabat ini wajar terjadi, tapi yang perlu kita jaga adalah keberlanjutan kinerja. Jangan sampai setiap kali ganti pejabat, capaian yang sudah dibangun ikut turun," ujarnya.

Bagian yang cukup disorot dalam paparan Hani adalah capaian Indeks Kualitas Layanan (IKL) Dukcapil. Pada 2025, dari target 150 daerah berkategori minimal "Sangat Baik", realisasinya justru melampaui target dengan 167 daerah. 

Namun pada Semester I 2026, dari target 275 daerah, baru 67 daerah yang mencapainya. Hani tidak menutupi bahwa ini menjadi pekerjaan rumah bersama. 

"Capaian semester satu ini memang belum menggembirakan dibanding tahun lalu. Karena itu saya minta daerah tidak menunggu semester kedua untuk mengejar, harus mulai dari sekarang," katanya menegaskan.

Ia juga menyinggung tren anggaran urusan administrasi kependudukan yang justru menurun dalam tiga tahun terakhir, dari Rp4,83 triliun pada 2024 menjadi Rp4,25 triliun pada 2026. Penurunan paling tajam terjadi di tingkat provinsi, dari Rp666,91 miliar menjadi Rp246,57 miliar. 

"Rasio anggaran adminduk terhadap APBD di banyak daerah itu di bawah satu persen. Ini yang harus terus kita dorong ke kepala daerah, karena data kependudukan itu dasar dari hampir semua program pembangunan," kata Hani.

Dari sisi regulasi, Hani menyampaikan tiga isu strategis yang tengah berproses. Pertama, RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan sedang dalam tahap penyelesaian draf oleh Badan Keahlian DPR. 

Kedua, Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang masih menunggu tanggapan Kementerian Keuangan sebelum diajukan ke Presiden. 

Ketiga, Rancangan Perpres tentang Tunjangan Jabatan Fungsional bagi Administrator Database Kependudukan dan Operator SIAK, yang saat ini dalam tahap paraf koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara. 

"Regulasi soal tunjangan jabatan fungsional ini sudah lama ditunggu teman-teman ADB dan operator SIAK di daerah. Kami dorong terus supaya cepat selesai," ujarnya.

Hani turut memaparkan progres pengadaan dan distribusi blangko KTP elektronik sejak 2017 hingga 30 Juli 2026, termasuk sistem monitoring distribusi blangko berbasis dashboard yang kini menjangkau tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. 

Ia juga mengingatkan kewajiban daerah dalam mengelola aset barang milik negara berupa perangkat KTP elektronik, termasuk melaporkan kondisi rusak maupun hilang secara berkala.

Sebagai penutup, Hani merangkum tindak lanjut hasil rumusan Rakornas Dukcapil 2025, mulai dari penguatan infrastruktur data center, peningkatan kompetensi aparatur, perluasan pemanfaatan data kependudukan yang kini mencapai 7.742 lembaga pengguna, hingga percepatan regulasi IKD. 

Ia pula menegaskan, enam arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mulai dari penguatan integrasi identitas digital, standardisasi dan interoperabilitas data, keamanan data, kolaborasi lembaga, pemanfaatan data untuk kebijakan, hingga penguatan literasi dan kepercayaan publik. 

"Semua arahan ini tidak akan jalan kalau pusat dan daerah tidak bergerak bersama. Itu inti dari sinergi yang terus kami dorong," kata Hani mengakhiri paparannya. (muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Tahun Dampak Tumpahan Minyak Montara Masih Terasa, Purbaya Janji Kawal Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan

16 Tahun Dampak Tumpahan Minyak Montara Masih Terasa, Purbaya Janji Kawal Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan

Dampak tumpahan minyak Montara tahun 2009 silam masih masih dirasakan masyarakat NTT. Menkeu Purbaya memastikan pemerintah mengawal ganti rugi dan pemulihan lingkungan.
Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak karena Sulit Bertemu, 2 Praktisi Hukum Ingatkan Risikonya

Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak karena Sulit Bertemu, 2 Praktisi Hukum Ingatkan Risikonya

Ruben Onsu menghentikan nafkah anak sejak Desember karena sulit bertemu. Simak penilaian 2 praktisi hukum soal dampaknya bagi Sarwendah dan hak asuh.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 9 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 9 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada Minggu, 9 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang menarik bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bercuan deras di akhir pekan ini?
Suasana Festival Lembah Baliem Mendadak Mencekam, Dua Orang Ditembak Orang Tak Dikenal

Suasana Festival Lembah Baliem Mendadak Mencekam, Dua Orang Ditembak Orang Tak Dikenal

Dua orang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. 
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta turut melahap ruangan operasional Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dinas Perhubungan (Dishub) di lantai 16.
Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pria berinisial AF (26) dan ribuan barang bukti obat jenis tramadol dan hexymer turut diamankan.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan sebanyak 120 orang akan mengikuti program 1 Sarjana 1 Desa yang mencakup beasiswa pendidikan dan kesempatan magang di Jepang.
Selengkapnya

Viral