MBG Jangan Asal Dimakan, BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi: Tidak Boleh Melebihi Batas Jam
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diwajibkan mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan.
Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) ini dimaksudkan agar menjadi rambu-rambu bagi guru dan siswa untuk mengetahui bahwa MBG yang dikonsumsi masih dalam rentang waktu yang aman.
Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, informasi batas waktu konsumsi pada ompreng akan menjadi penanda agar makanan tidak dikonsumsi setelah melewati waktu yang telah ditentukan.
"Mulai minggu depan kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa. Jadi, ini peran bapak ibu guru sangat penting," kata Mas Dar, dikutip Minggu (9/8/2026).
- dok. BGN
Sudaryono meminta guru turut mengawasi agar makanan MBG tidak dikonsumsi setelah batas waktu yang tertera pada wadah terlewati. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat, termasuk guru dan siswa.
"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengkonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," lanjut Mas Dar.
Ditegaskannya lagi bahwa makanan MBG yang sudah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Sebab makanan tersebut disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.
Menurut Sudaryono, makanan secara umum maksimal dikonsumsi empat jam setelah selesai dimasak. Sehingga informasi batas waktu diperlukan untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman ketika disantap.
Selain mengatur batas waktu konsumsi, BGN juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang. Makanan yang sudah diterima di sekolah dianjurkan segera dikonsumsi di tempat sesuai waktu yang telah ditetapkan.
"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," paparnya.
Sudaryono menyebut kebiasaan membawa pulang makanan MBG menjadi salah satu faktor yang dikaitkan dengan kasus keracunan di sejumlah daerah. Menurut dia, dampaknya tidak hanya dirasakan siswa, tetapi juga anggota keluarga yang mengonsumsi makanan tersebut di rumah.
"Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu kasus keracunan di beberapa titik, bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tetapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," ucap Mas Dar. (ant/rpi)
Load more