News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Tito Tegas: Pemda Tak Boleh PHK PPPK, Gaji Harus Tetap Dibayar

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Pemda tidak boleh PHK atau merumahkan PPPK. Gaji pegawai harus tetap dibayar melalui efisiensi hingga tambahan DAU.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:44 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Tito meminta Pemda tetap memastikan para pegawai PPPK mendapatkan haknya berupa gaji. Menurutnya, tidak boleh ada opsi bagi PPPK untuk dirumahkan atau dibiarkan menganggur karena persoalan kemampuan anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai P3K ini dirumahkan, apalagi menganggur ya. Ya harus dibayar gajinya,” tegas Tito dikutip Selasa (11/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito menyusul adanya keluhan dari sejumlah Pemda mengenai kemampuan mereka dalam membayar gaji PPPK.

Tito Koordinasi dengan Menteri PAN RB dan Keuangan

Tito mengatakan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Menteri Keuangan mengenai persoalan pembayaran gaji PPPK di daerah.

Koordinasi tersebut dilakukan setelah terdapat Pemda yang mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk membayar gaji PPPK.

Menurut Tito, persoalan keterbatasan anggaran tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi Pemda untuk melakukan PHK atau merumahkan PPPK.

Pemerintah daerah, kata Tito, perlu terlebih dahulu melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran untuk memastikan kewajiban pembayaran gaji pegawai tetap terpenuhi.

Pemda Diminta Pangkas Belanja yang Tidak Penting

Tito menjelaskan terdapat tiga langkah yang dapat ditempuh Pemda untuk mengatasi persoalan anggaran tanpa melakukan PHK terhadap PPPK.

Langkah pertama adalah melakukan efisiensi terhadap belanja daerah. Penghematan dapat dilakukan dengan memangkas berbagai pengeluaran yang dinilai tidak terlalu penting.

“Yang pertama daerah harus melakukan efisiensi. ya perjalanan dinas misalnya, rapat yang enggak penting, kemudian makan dan minuman dan lain-lain,” ungkap Tito.

Dengan melakukan efisiensi, Pemda diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.

Tito menekankan bahwa penghematan anggaran menjadi langkah yang perlu dilakukan terlebih dahulu apabila daerah menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal.

DBH yang Belum Lunas Diminta Segera Ditransfer

Langkah kedua berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah.

Tito mengatakan pemerintah pusat harus segera mentransfer DBH kepada Pemda apabila pembayarannya masih belum lunas.

Menurutnya, pencairan DBH tersebut dapat membantu Pemda menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai, termasuk untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

Dengan adanya tambahan penerimaan dari DBH, kemampuan fiskal daerah diharapkan dapat menjadi lebih kuat sehingga pembayaran kepada pegawai tetap berjalan.

Jika Masih Kurang, Ada Opsi Tambahan DAU

Tito mengatakan apabila Pemda telah melakukan efisiensi tetapi masih belum mampu membayar gaji PPPK, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau jumlahnya masih kecil, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan tambahan.

Dukungan tersebut berupa top-up atau tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Yang ketiga adalah sudah efisiensi dilakukan tetap enggak mampu membayar, DBH-nya enggak ada atau sedikit, kecil, maka enggak ada jalan lain dijalankan top-up tambahan DAU (dana alokasi umum),” jelasnya.

DAU merupakan salah satu sumber pendanaan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Dalam kondisi tersebut, tambahan DAU menjadi opsi untuk membantu daerah yang masih mengalami kekurangan anggaran setelah melakukan efisiensi dan menerima DBH.

Pemda Diminta Pastikan Gaji PPPK Terbayar

Tito kembali menegaskan persoalan keterbatasan anggaran tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan anggaran yang tersedia melalui efisiensi belanja. Apabila langkah tersebut belum cukup, kebutuhan anggaran dapat ditopang melalui pembayaran DBH yang belum lunas maupun tambahan DAU.

Dengan skema tersebut, Tito menegaskan tidak ada pilihan untuk merumahkan atau membiarkan PPPK menganggur akibat persoalan anggaran.

“Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai P3K ini dirumahkan, apalagi menganggur ya. Ya harus dibayar gajinya,” tegas Tito. (saa/nsp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral