Lansia di Tangsel Jadi Korban Penipuan Modus Iming-iming Tebus Aset Rp3 Miliar, Pelaku Ngaku Mantan Tahanan KPK
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita lanjut usia berinisial ITS (70), menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming tebus aset senilai Rp3 miliar. Peristiwa ini terjadi di salah satu apartemen wilayah Mutiara Depok, Kelurahan Depok, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (3/8/2026).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, dua pelaku telah diamankan kurang dari 24 jam pasca kejadian.
“Tim Unit Reskrim Polsek Depok berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berinisial A (38) dan EJ (45) di wilayah Cianjur, Jawa Barat,” kata Boy, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Lebih lanjut, Boy menerangkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni pelaku A mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi yang telah disita oleh KPK senilai Rp3 miliar.
“Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa aset tersebut bisa dicairkan namun memerlukan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku lainnya yaitu EJ dalam aksi ini berpura-pura sebagai petugas ataupun anggota KPK untuk menyakinkan korban bahwa informasi yang disampaikan oleh pelaku A seolah-olah benar.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono menyebutkan, awal mula korban kenal dengan tersangka A ini terjadi saat mencari villa di Bogor. Kemudian korban diiming-imingi kerja sama sehingga terjadi komunikasi yang intens.
Selanjutnya, tersangka memberikan fasilitas kepada korban berupa kamar apartement agar korban beristirahat sebelum esok hari berangkat bersama ke kantor KPK.
“Dengan maksud untuk mencairkan aset tersangka yang tersita di KPK. Pada suatu bank yang berada di Bandung, Jawa Barat. Saat korban berada di kamar mandi, tersangka A kemudian membawa kunci berikut dokumen dan handphone,” terangnya.
Adapun dalam hal ini korban terkunci di dalam kamar mandi dan ditinggal oleh pelaku. Saat itu korban berteriak meminta tolong dan memukul pintu berkali-kali.
“Sekitar satu jam terjebak, datang saksi-saksi selaku petugas apartemen, berhasil membuka pintu dan dinding penghalang serta korban serta korban diamankan oleh pihak petugas dari apartemen,” jelasnya.
Load more