Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif
- tim tvonenews
Jakarta, tvOnenews.com â Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Polisi memastikan hasil pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang menjalani tes narkoba menunjukkan hasil negatif.Â
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan, isu tersebut muncul setelah adanya razia dan inspeksi mendadak di Rutan Bareskrim beberapa hari lalu.
Dalam razia itu memang ditemukan sejumlah pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun tahanan.
âPemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,â kata Johnny di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya penjaga yang memberikan kesempatan keluarga tahanan membesuk di luar jadwal. Selain itu, terdapat fasilitas untuk membuat makanan dan kopi yang dinilai tidak sesuai ketentuan pengelolaan rutan.
Pelanggaran juga ditemukan dari sisi tahanan. Polisi mendapati sejumlah uang disimpan di dalam sel serta telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku.
Namun, Johnny menegaskan tidak ada temuan yang membuktikan adanya penggunaan maupun peredaran narkoba di dalam Rutan Bareskrim. Untuk memastikan kondisi tersebut, seluruh tahanan menjalani tes narkoba, terutama tahanan yang tersangkut perkara narkotika.
âSeluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,â ujarnya.
Meski membantah isu rutan menjadi sarang narkoba, Polri tetap menjadikan temuan dalam razia sebagai bahan evaluasi. Pengawasan terhadap petugas, barang yang masuk, jam kunjungan, hingga prosedur penjagaan akan diperketat.
Sementara itu, anggota penjagaan yang diduga melakukan pelanggaran telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
âAnggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,â kata Johnny.
Polri memastikan pembenahan tetap dilakukan meski isu mengenai rutan sebagai sarang narkoba dinyatakan tidak sesuai fakta pemeriksaan.
Load more