Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga
- Istimewa
Mataram, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut sebanyak 173 orang telah terdata sementara dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara. Proses pendataan dan pencarian korban hingga kini masih berlangsung karena terdapat kemungkinan adanya penumpang yang belum masuk dalam daftar sementara.
"Sejauh ini kan ada 173 yang terdata. Nanti mungkin ada kapal yang datang angkut korban, itu nanti akan kita data lagi jadi data tambahan," kata Dudy saat berada di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Rabu (12/8/2026).
Pendataan Penumpang KMP Putri Yasmin Masih Berlangsung
KMP Putri Yasmin terbakar saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu dini hari.
Insiden tersebut memicu operasi pencarian dan pertolongan yang melibatkan sejumlah unsur terkait. Hingga saat ini, pemerintah masih berupaya memastikan jumlah orang yang berada di dalam KMP Putri Yasmin ketika kebakaran terjadi.
Dudy mengatakan data 173 orang yang telah tercatat belum menjadi angka final. Pendataan akan terus diperbarui apabila terdapat kapal yang membawa penumpang atau korban dari lokasi kejadian.
Kondisi tersebut membuat pemerintah masih membutuhkan informasi tambahan untuk memastikan seluruh penumpang dan awak KMP Putri Yasmin tercatat dalam proses pencarian dan pertolongan.
Menhub Siapkan Layanan Pengaduan Keluarga
Untuk membantu proses pendataan, pemerintah akan membuka pusat layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa anggota keluarganya ikut dalam pelayaran KMP Putri Yasmin tetapi belum masuk dalam data sementara.
"Bagi masyarakat yang merasa ada keluarganya yang ikut di dalam pelayaran ini, kita akan buka call center atau layanan aduan," ujar Dudy.
Layanan pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi jalur informasi bagi keluarga yang belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Menurut Dudy, laporan dari masyarakat dan keluarga memiliki peran penting dalam proses pencarian. Informasi tersebut nantinya dapat membantu memastikan jumlah orang yang berada di atas KMP Putri Yasmin saat kapal mengalami kebakaran.
Data dari keluarga juga dapat menjadi salah satu acuan bagi tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian terhadap penumpang yang belum ditemukan.
Basarnas Punya Waktu Tujuh Hari
Dudy mengatakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban KMP Putri Yasmin dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memiliki waktu tujuh hari untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
"Sesuai aturannya, Basarnas memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan," kata Dudy.
Dalam pelaksanaannya, operasi pencarian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Basarnas serta sejumlah unsur terkait di bidang kelautan.
Tim gabungan terus melakukan upaya pencarian untuk memastikan kondisi seluruh orang yang berada di KMP Putri Yasmin saat insiden kebakaran terjadi.
Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Dengan 173 orang yang telah terdata sementara, pemerintah masih membuka kemungkinan adanya tambahan data. Penumpang yang berhasil dievakuasi oleh kapal-kapal di sekitar lokasi kejadian akan kembali didata sehingga jumlah keseluruhan dapat diperbarui.
Karena itu, Dudy meminta masyarakat, khususnya keluarga yang menduga anggota keluarganya berada di dalam KMP Putri Yasmin, untuk turut mendukung proses pendataan.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dan tim SAR memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah orang yang berada di kapal ketika kebakaran terjadi.
"Sejauh ini kan ada 173 yang terdata. Nanti mungkin ada kapal yang datang angkut korban, itu nanti akan kita data lagi jadi data tambahan," ujar Dudy.
Pemerintah bersama tim SAR masih melanjutkan proses pencarian dan pendataan. Kepastian mengenai jumlah keseluruhan penumpang dan awak KMP Putri Yasmin masih menunggu perkembangan operasi di lapangan. (ant/nsp)
Load more